Breaking News

Proyek Jalan Lingkungan di Kuranji Diduga Bermasalah, Zalmadi: “Jangan Main-Main dengan Dana Rakyat!”


D'On, Padang -
Polemik mengenai kualitas pengerjaan jalan lingkungan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, kembali mencuat. Kali ini, dana aspirasi masyarakat (Pokir) yang disalurkan melalui anggota DPRD, Zalmadi, diduga digunakan untuk proyek asal jadi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Padang, penuh dengan kejanggalan.

Saat dilakukan inspeksi langsung bersama Kepala Bidang Dinas Perkim Kota Padang, terlihat jelas bahwa pekerjaan jalan di lokasi tersebut tidak memenuhi standar kualitas. Salah satu proyek dalam Paket 9, yang berlokasi di Kecamatan Kuranji, terpaksa dibongkar karena temuan yang meresahkan. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,28 miliar, berdasarkan kontrak nomor 138/Kont-PSU/APBD-DPERKIM-2024 tertanggal 2 Mei 2024, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Ketebalan Beton Tak Sesuai Standar, Indikasi Korupsi?

Fakta di lapangan lebih mengejutkan. Ketebalan coran yang seharusnya mencapai 12 cm, ternyata hanya sekitar 2 hingga 8 cm di beberapa titik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Fanetta Karya, dengan pengawasan CV. Rumairah Engineering Consultant, seolah-olah dilakukan dengan sembrono, bahkan terindikasi adanya permainan volume pekerjaan. Material yang digunakan pun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya tindakan korupsi dan kolusi di balik proyek ini.

Tak heran jika Zalmadi, sebagai pemilik dana Pokir, merasa sangat kecewa. Setelah menerima laporan dari masyarakat, ia turun langsung ke lapangan. Setelah ditemukan fakta-fakta yang memprihatinkan, Zalmadi memutuskan untuk melakukan tinjauan lapangan bersama Dinas Perkim.

“Kami menemukan fakta yang sangat mengecewakan. Ketebalan beton yang seharusnya 12 cm, hanya ditemukan 2 sampai 8 cm di lapangan. Ini adalah bukti bahwa rekanan tidak bekerja sesuai dengan spesifikasi, dan mereka tidak menjaga mutu serta kualitas pekerjaan,” ungkap Zalmadi dengan nada tegas, kala ditemui pada Senin (30/9/2024).

Zalmadi Desak Perkim dan Rekanan Bertanggung Jawab

Zalmadi meminta agar Dinas Perkim segera bertindak tegas terhadap kontraktor yang bekerja asal-asalan. Ia menegaskan bahwa pihak dinas harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek semacam ini. “Saya minta kepada Dinas Perkim untuk bertanggung jawab dalam mengawasi pekerjaan rekanan. Jangan hanya diperbaiki secara kosmetik untuk menutupi retakan, tetapi pastikan perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi teknis. Jika hanya menghilangkan retakan tanpa memperbaiki struktur beton yang tidak sesuai, sama saja itu bohong,” tegasnya.

Lebih jauh, Zalmadi menekankan bahwa proyek ini menggunakan anggaran rakyat yang tidak boleh disalahgunakan. Jika ditemukan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di seluruh titik, maka harus dilakukan pembongkaran total. “Ini uang rakyat! Jangan sampai sia-sia dan salah guna. Jalan ini akan digunakan untuk jangka panjang, jadi harus dikerjakan dengan baik dan benar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Proyek di Lingkung Gua Juga Bermasalah

Selain pekerjaan di Kuranji, Zalmadi juga menyoroti proyek serupa di kawasan Lingkung Gua, yang diduga menghadapi permasalahan serupa. Pekerjaan di sana terlihat tertunda dari jadwal yang seharusnya. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai pada Mei 2024 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun, hingga September, proyek tersebut belum rampung. Lebih parahnya lagi, mutu beton K250 yang digunakan diragukan kualitasnya. Alih-alih menggunakan ready-mix, pengerjaan beton dilakukan secara manual menggunakan molen di lapangan.

“Tentu ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah sudah ada adendum kontrak, dan jika sudah, apa alasannya? Pihak rekanan harus bekerja sesuai spesifikasi teknis dan menjaga mutu serta kualitas pekerjaan,” lanjut Zalmadi. Ia pun meminta Dinas Perkim untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan, serta tidak mengabaikan keluhan masyarakat yang terus bermunculan terkait proyek-proyek asal jadi.

Menghindari Anggaran Sia-Sia dan Salah Guna

Zalmadi menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar harus segera dibongkar dan diperbaiki. Tujuannya jelas, agar anggaran yang sudah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia, serta untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana publik. "Kita harus pastikan jalan yang dibangun dengan uang rakyat ini bisa bertahan lama dan berfungsi maksimal," tegasnya.

Polemik proyek jalan lingkungan ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Kasus ini tidak hanya memperlihatkan dugaan kelalaian kontraktor, namun juga menjadi bukti bahwa pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek yang didanai uang rakyat masih perlu ditingkatkan. Warga berharap agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas, sehingga tidak ada lagi proyek asal jadi yang merugikan masyarakat.

(Mond)

#Infrastruktur #Perkim #Padang