Breaking News

Satpol PP Padang Amankan 4 Wanita dalam Razia Malam, Temukan Minuman Keras di Lokasi Nongkrong


D'On, Padang -
Pada malam Kamis, 17 Oktober 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban di sejumlah titik strategis kota. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat, dua elemen penting yang menjadi tanggung jawab Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga kota.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada satu jenis tempat, melainkan mencakup beberapa sektor yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan kali ini termasuk penginapan dan tempat bermain biliar di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Meski demikian, dalam pemeriksaan di tempat-tempat tersebut, Rio memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran serius.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua tempat usaha, khususnya penginapan dan tempat hiburan, mematuhi peraturan yang berlaku. Kami bersyukur, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran izin yang signifikan," ujar Rio Ebu Pratama.

Namun, penertiban tidak berhenti di sana. Satpol PP juga menaruh perhatian khusus pada area yang sering digunakan oleh muda-mudi untuk berkumpul hingga larut malam. Kawasan Jalan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan dan Jalan Khatib Sulaiman di Kecamatan Padang Barat menjadi dua lokasi yang ditargetkan. Hasilnya, tim Satpol PP berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam aktivitas yang dinilai melanggar norma ketertiban.

"Kami menemukan adanya minuman beralkohol di dua lokasi tersebut, yang jelas melanggar ketertiban umum, terutama pada jam-jam malam seperti ini. Sebanyak empat wanita kami amankan karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dua dari mereka di Batang Arau dan dua lainnya di Khatib Sulaiman," jelas Rio.

Langkah selanjutnya bagi para pelanggar ini adalah diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Menurut Rio, para wanita yang ditertibkan tersebut akan didata dan diperiksa, serta orang tua mereka akan dipanggil sebagai penjamin.

"Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Setelah itu, para pelanggar akan diwajibkan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini adalah langkah pencegahan yang kami harapkan bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada mereka yang melanggar tetapi juga kepada masyarakat luas," tambah Rio.

Lebih lanjut, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pemilik penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Padang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Rio menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha.

"Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah kunci agar Kota Padang bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami berharap para pemilik usaha bisa bekerja sama dengan mematuhi aturan yang ada, demi kebaikan bersama," pungkas Rio.

Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata upaya serius Satpol PP dalam menjaga keamanan di Kota Padang. Dengan adanya tindakan preventif dan tegas seperti ini, diharapkan pelanggaran terhadap peraturan bisa diminimalisir, menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif untuk seluruh lapisan masyarakat.

(Mond)

#PolPP #Padang