Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar Keluyuran Main Biliar di Jam Sekolah
D'On, Padang - Enam pelajar terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah kedapatan keluyuran dan asyik bermain biliar pada jam sekolah di Kecamatan Nanggalo, Rabu (9/10/24). Penertiban ini menjadi alarm penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin siswa, terutama dalam proses belajar mengajar.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan tingkah laku para pelajar yang sering berkumpul dan bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. “Kami berhasil mengamankan enam pelajar, lima di antaranya adalah siswa SLTA sederajat dan satu siswa SMP. Mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Chandra.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, namun tetap memicu kekhawatiran. Para pelajar yang seharusnya berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran, justru memilih menghabiskan waktu di luar dengan kegiatan yang tidak produktif. Laporan masyarakat setempat menjadi kunci dalam pengungkapan tindakan ini, menandakan adanya kepedulian bersama terhadap moral dan masa depan generasi muda.
Peran Masyarakat dan Pengawasan Bersama
Chandra menekankan pentingnya pengawasan secara bersama dari seluruh elemen masyarakat terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah. "Pengawasan terhadap pelajar adalah tanggung jawab kita semua. Hal ini untuk mencegah terjadinya aktivitas yang dapat merusak moral dan memberikan efek negatif pada perkembangan mereka, terutama saat mereka masih di bangku sekolah," lanjutnya.
Masyarakat diminta untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelajar yang berkeliaran tanpa tujuan jelas selama jam pelajaran berlangsung. Pelanggaran ini, menurut Chandra, bukan hanya berdampak buruk pada pelajar itu sendiri, tetapi juga bisa menciptakan gangguan ketertiban umum di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Chandra mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak berwenang mengenai pelanggaran trantibum (ketertiban umum dan ketentraman). Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian, dan partisipasi masyarakat menjadi tulang punggung dalam upaya penegakan ketertiban. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan. Keterlibatan ini sangat penting karena ketertiban umum adalah tanggung jawab kita bersama," jelas Chandra.
Langkah Pembinaan dan Penanggulangan
Pelajar yang tertangkap ini akan menjalani pembinaan di Mako Satpol PP Padang. Menurut Chandra, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin dan tanggung jawab terhadap pendidikan. Selain itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk memastikan mereka menerima arahan yang tepat.
Chandra juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap gangguan trantibum yang ditemukan di lingkungan mereka. Untuk memudahkan laporan, Satpol PP menyediakan nomor pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara langsung, yaitu 0823-8935-1525 atau layanan darurat 112. “Segera laporkan jika melihat pelanggaran, baik itu pelajar yang berkeliaran atau gangguan lainnya. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tetapi juga masyarakat sekitar. Kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum, sekolah, dan warga adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para pelajar di Kota Padang.
(Mond)
#PolPP #Padang