Breaking News

Satpol PP Padang Bergerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat Tentang ODGJ yang Resahkan Warga

2 ODGJ Diamankan Pol PP Padang 

D'On, Padang –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kehadiran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai mulai meresahkan warga setempat. Laporan ini berasal dari dua kecamatan berbeda, yakni Koto Tangah dan Kuranji, yang keduanya mengindikasikan adanya ODGJ yang dianggap mengancam ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya segera menerjunkan personel untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami menerima dua laporan sekaligus dari masyarakat terkait orang dengan gangguan jiwa yang mengganggu ketenangan warga. Satpol PP langsung menuju lokasi di Koto Tangah dan Kuranji untuk menindaklanjuti dan mengamankan situasi," ujar Chandra pada Senin, 21 Oktober 2024.

Tindakan cepat ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, mengingat kehadiran individu dengan gangguan jiwa yang tidak terkendali dapat menimbulkan keresahan bahkan ancaman terhadap keselamatan warga.

Dua ODGJ Langsung Dibawa ke RS Jiwa

Setelah diamankan oleh petugas Satpol PP, dua pria yang diduga mengalami gangguan jiwa langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin di Padang. "Kedua pria tersebut kami antar ke RSJ HB Saanin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Mereka didampingi oleh pihak keluarga, yang turut serta dalam proses pengantaran," ungkap Chandra Eka Putra.

Keputusan membawa kedua ODGJ ke rumah sakit jiwa adalah langkah yang diambil untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang sesuai, sembari mengurangi kekhawatiran warga sekitar. Penanganan oleh rumah sakit jiwa diharapkan dapat membantu para ODGJ tersebut mendapatkan pengobatan yang tepat dan menghindari hal-hal yang lebih buruk terjadi di lingkungan masyarakat.

Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

Chandra juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang serupa, khususnya jika menemukan individu ODGJ yang mulai menimbulkan keresahan atau membahayakan. "Kami sangat berharap masyarakat dapat segera melapor apabila ada ODGJ yang dianggap mengganggu atau berpotensi menimbulkan bahaya. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan keselamatan kita bersama," tutur Chandra.

Satpol PP Padang memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan kejadian semacam ini dengan mudah. Warga dapat menghubungi Padang Command Center di nomor 112 bebas pulsa atau melalui layanan pengaduan WhatsApp Satpol PP. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kasus yang berpotensi mengancam ketenangan umum dan keselamatan warga.

Mewujudkan Lingkungan yang Aman

Kehadiran ODGJ di ruang publik tanpa pengawasan atau perawatan yang tepat memang kerap menjadi perhatian, khususnya jika mereka menunjukkan perilaku yang agresif atau membahayakan. Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan tindakan yang cepat dan sigap, diharapkan warga Padang dapat merasakan perlindungan dan keamanan yang lebih baik, serta memperoleh ketenangan dari ancaman apapun yang bisa terjadi di sekitar mereka. Pada akhirnya, koordinasi yang baik antara masyarakat, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait seperti rumah sakit jiwa, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah ini.

(Mond)

#ODGJ #Padang #PolPP