Breaking News

Satpol PP Padang Bongkar Lima Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Tertibkan Kawasan Fasilitas Umum


D'On, Padang –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah dengan membongkar lima unit lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara. Tindakan tegas ini dilakukan pada Kamis (17/10/2024) sebagai bagian dari upaya menciptakan keteraturan dan keindahan di ruang publik Kota Padang.

Koordinasi Intensif Sebelum Penertiban

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilaksanakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan setempat. Langkah ini untuk memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan terkait aktivitas PKL di kawasan tersebut. Tindakan ini sudah direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau bentrokan di lapangan,” ungkap Chandra.

Pelanggaran Terhadap Perda No. 11 Tahun 2005

Chandra menambahkan bahwa kelima lapak yang dibongkar tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. PKL di kawasan tersebut diketahui berjualan di atas trotoar dan badan jalan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.

“Mereka berjualan di trotoar dan badan jalan, yang jelas-jelas melanggar aturan serta mengganggu hak masyarakat umum. Trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas perdagangan,” jelas Chandra.

Selain mengganggu hak pejalan kaki, aktivitas perdagangan di badan jalan juga berisiko menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan tegas Satpol PP ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Kota Padang.

Langkah Tegas dan Terukur Terhadap Pelanggar

Satpol PP Padang tidak hanya membongkar lapak-lapak tersebut, tetapi juga melakukan tindakan lebih lanjut terhadap para PKL yang melanggar. Menurut Chandra, melalui tim mediasi, pihaknya telah memberikan surat panggilan kepada para pedagang untuk datang ke markas Satpol PP guna menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Kami telah memberikan surat panggilan kepada para PKL yang ditertibkan hari ini. Mereka diminta hadir di Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut Chandra, adalah bagian dari prosedur hukum yang harus ditempuh untuk memberikan efek jera kepada para pedagang yang tidak mematuhi aturan. Satpol PP juga berharap masyarakat lain bisa mengambil pelajaran dari tindakan ini dan tidak melanggar aturan serupa di kemudian hari.

Menciptakan Kota yang Rapi dan Nyaman

Chandra juga berharap masyarakat Kota Padang semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi terciptanya ketertiban, keindahan, dan kenyamanan di ruang publik. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkala dan bekerja sama dengan aparat kecamatan serta pihak terkait lainnya untuk mengawasi pelanggaran peraturan daerah.

“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan. Penertiban akan dilakukan secara rutin dan bertahap agar Kota Padang menjadi kota yang tertata rapi, indah, dan nyaman untuk semua,” harap Chandra.

Barang-Barang PKL Diamankan Sebagai Barang Bukti

Dalam operasi penertiban ini, petugas Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang milik PKL yang melanggar. Barang-barang seperti kursi, meja, terpal, besi tenda, dan tabung gas dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Barang-barang ini akan disita sementara sebagai bagian dari proses hukum yang akan dijalani para pedagang.

Tindakan tegas Satpol PP Kota Padang ini diharapkan dapat memberikan peringatan keras kepada PKL lain yang masih nekat berjualan di fasilitas umum. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus menata kota agar tercipta ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

(Mond)

#PolPP #PKL #Padang