7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Identitas dan Kronologinya
Rutan Salemba
D'On, Jakarta - Sebanyak tujuh tahanan yang tersangkut kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. Peristiwa ini mengejutkan aparat keamanan dan memicu penyelidikan mendalam terkait upaya kabur yang diduga telah direncanakan secara matang.
Modus Kabur: Jebol Teralis Kamar
Kadiv Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tony Nainggolan, mengungkapkan bahwa para tahanan ini meloloskan diri dengan cara menjebol teralis besi di sel mereka. Aksi ini diduga terjadi saat petugas sedang lengah, tepatnya pada waktu pergantian shift penjagaan yang biasanya menjadi momen paling rawan.
"Para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar. Kami menduga aksi ini telah direncanakan cukup lama, mengingat keberanian dan cara mereka mengeksekusi pelarian," ujar Tony dalam keterangan resmi, Rabu (13/11).
Identitas Para Tahanan yang Kabur
Berikut adalah identitas lengkap tujuh tahanan yang berhasil kabur dari Rutan Salemba, semuanya terlibat dalam kasus narkoba:
1. AAK bin R
Usia: 22 tahun
Kasus: Tersangka peredaran narkotika. AAK diketahui baru menjalani penahanan selama beberapa bulan setelah ditangkap dalam operasi penggerebekan yang menyita berbagai jenis narkoba.
2. J bin I
Usia: 29 tahun
Kasus: Terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas kota. J adalah salah satu pengedar yang diincar aparat selama setahun terakhir sebelum akhirnya ditangkap.
3. W bin T
Usia: 47 tahun
Kasus: Melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman. W adalah residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa, namun kembali melakukan aksi yang sama.
4. MJ bin ZA
Usia: 42 tahun
Kasus: Dicurigai sebagai kurir narkotika yang mengedarkan barang terlarang di wilayah Jabodetabek. MJ diketahui memiliki jaringan cukup luas dalam sindikat peredaran narkoba.
5. M bin I
Usia: 43 tahun
Kasus: Terlibat dalam jaringan besar peredaran narkotika. M sebelumnya ditangkap dalam operasi yang mengungkap adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri.
6. MAU bin S
Usia: 30 tahun
Kasus: Dicurigai sebagai salah satu otak peredaran narkotika dalam rutan, yang memiliki akses dan pengaruh terhadap sesama tahanan untuk melakukan transaksi.
7. AS bin N
Usia: 27 tahun
Kasus: Ditangkap karena kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman. AS diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba skala kecil hingga menengah.
Kronologi dan Dugaan Perencanaan Pelarian
Peristiwa ini terungkap saat petugas rutan melakukan apel pagi dan mendapati tujuh orang tahanan tidak berada di sel mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa teralis besi yang menghalangi sel telah dijebol. Diperkirakan, aksi ini berlangsung saat pergantian shift jaga pada sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB, ketika pengawasan sedang tidak ketat.
Menurut informasi sementara, para tahanan ini menggunakan alat yang diduga telah diselundupkan ke dalam rutan. Dugaan sementara mengarah pada adanya oknum petugas atau pihak luar yang terlibat dalam penyelundupan alat tersebut. Tony Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh dan meminta keterangan dari para petugas jaga yang bertugas pada saat kejadian.
"Kami bersama Ditjenpas akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal dalam membantu pelarian ini," tegas Tony.
Langkah-Langkah Penanganan dan Upaya Penangkapan Kembali
Saat ini, pihak Rutan Salemba telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk melakukan pencarian intensif terhadap para tahanan yang kabur. Polisi telah disebar di beberapa titik rawan dan melakukan penyisiran di sekitar wilayah Jakarta Pusat hingga ke daerah perbatasan. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melarikan diri ke luar kota untuk menghindari pengejaran.
"Kami akan melakukan upaya maksimal untuk menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri. Kerja sama dengan Polres Jakarta Pusat dan satuan-satuan terkait lainnya telah dilakukan, termasuk peningkatan pengawasan di sejumlah pos perbatasan dan jalur-jalur keluar kota," tambah Tony.
Evaluasi Pengamanan di Rutan Salemba
Insiden kaburnya tujuh tahanan ini menambah panjang daftar pelarian tahanan dari Rutan Salemba yang dinilai kurang ketat dalam pengamanan. Banyak pihak mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di rutan tersebut.
Pihak Kemenkumham DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan pengamanan dan melakukan audit internal terhadap seluruh fasilitas keamanan di Rutan Salemba. "Kami akan segera melakukan evaluasi total terhadap prosedur keamanan, termasuk menambah jumlah personel pengamanan serta pemasangan alat pengaman yang lebih canggih seperti CCTV di setiap sudut yang rawan," tutup Tony.
Kasus kaburnya tahanan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya penguatan pengamanan di rumah tahanan, khususnya bagi tahanan kasus narkoba yang sering kali nekat dan memiliki jaringan luas untuk membantu pelarian mereka. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri.
(Mond)
#TahananKabur #Peristiwa #RutanSalemba