AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat: Tragedi Penembakan yang Guncang Polri
D'On, Jakarta - Sebuah peristiwa yang mengguncang institusi Polri mencuat ke permukaan. Selasa (26/11/2024), AKP Dadang Iskandar, sosok yang pernah bertugas menjaga ketertiban hukum, kini menghadapi akhir karir yang kelam. Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menembak mati rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshari. Sidang etik digelar dengan penuh ketegangan di Mabes Polri, membawa titik akhir pada kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Babak Akhir di Ruang Sidang
Pada hari yang mendung itu, AKP Dadang keluar dari ruang sidang dengan tangan diborgol, wajahnya menunjukkan kelelahan dan rasa malu. Ia didampingi oleh dua anggota Divisi Propam, berjalan pelan melewati para awak media yang telah menunggu sejak pagi. Mengenakan pakaian tahanan kuning dengan tulisan besar Patsus (Penempatan Khusus) di punggungnya, Dadang sempat melirik ke arah luar gedung. Namun, tatapannya segera beralih ke lantai, seolah berat menanggung pandangan publik yang menghakimi.
Sidang etik dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, dihadiri 13 saksi yang memberikan kesaksian, lima hadir secara langsung dan delapan lainnya secara virtual. Putusan akhirnya tidak lagi memberikan ruang kompromi: perbuatan AKP Dadang dinyatakan sebagai tindakan tercela, dan ia resmi dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.
Penegasan Hukum: Tidak Ada Toleransi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, memberikan keterangan resmi setelah sidang usai. “Sidang memutuskan bahwa tindakan terduga pelanggar adalah perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri telah dijatuhkan," ujar Sandi tegas.
Dalam proses persidangan, Dadang memilih tidak mengajukan banding. Namun, motif tindakan penembakan yang menghilangkan nyawa rekannya akan terus didalami oleh tim penyidik Reserse Polda Sumatera Barat. Sandi menambahkan bahwa penyidikan pidana yang tengah berjalan menjadi langkah berikutnya dalam mengungkap latar belakang perbuatan tersebut.
Komitmen Tegas Polri
Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa sidang etik ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan pelaku. Dalam kasus ini, AKP Dadang dikenai enam pasal pelanggaran yang menguatkan dasar hukum pemecatannya.
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun, termasuk anggota kami sendiri, yang terbukti bersalah,” ungkap Dedi.
Perhatian Kompolnas: Transparansi Prosedur
Sidang ini juga dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo. Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa pihaknya telah memantau proses penyelidikan sejak awal. “Kami turun langsung ke Sumbar untuk memastikan semua prosedur penyidikan dilakukan sesuai undang-undang. Hingga kini, kasus ini ditangani dengan baik oleh Polda Sumbar, termasuk pengamanan barang bukti,” kata Arief.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus besar seperti ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tragedi yang Membekas
Kasus penembakan ini tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga meninggalkan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Kompol Ryanto, yang kini dianugerahi gelar anumerta, dikenal sebagai perwira berdedikasi tinggi semasa hidupnya. Motif di balik tindakan AKP Dadang masih menjadi misteri yang terus diusut, namun perbuatannya telah memutus tali kepercayaan antara dirinya dan institusi yang pernah ia layani.
Hukuman berat yang diterima Dadang menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri: hukum tidak pandang bulu. Dalam upaya membangun institusi yang bersih dan profesional, kasus ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran penegak hukum.
Publik kini menanti kelanjutan proses pidana yang akan menentukan nasib akhir AKP Dadang, sementara bayang-bayang tragedi ini tetap membekas sebagai peringatan akan pentingnya integritas dan tanggung jawab di bawah naungan seragam Polri.
(Mond)
#PolisiTembakPolisi #Polri