Breaking News

Aksi Brutal Komplotan Begal di Medan: Lempar Polisi dengan Helm dan Celurit, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku


D'On, Medan –
Polisi di Medan berhasil menangkap dua pelaku begal yang terlibat dalam rangkaian kasus kriminal di wilayah ini. Dua orang berinisial ZK dan VHT, yang merupakan bagian dari komplotan begal, akhirnya diringkus oleh tim Polrestabes Medan pada Minggu pagi (3/11) setelah aksi pengejaran dramatis. Keduanya diketahui telah menjadi buron dengan total empat laporan polisi yang menandai keterlibatan mereka dalam aksi begal yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan tim patroli saat melakukan tugas rutin di lapangan. Tim patroli mencurigai gerak-gerik ZK dan VHT yang berkendara di kawasan tersebut, namun keduanya justru berusaha melarikan diri ketika polisi berusaha mendekat. Saat itu, ZK dan VHT bahkan nekat melawan dengan cara melemparkan helm dan mengacungkan celurit ke arah petugas.

"Saat tim melakukan pengejaran, kedua pelaku tidak hanya melarikan diri tetapi juga menyerang petugas dengan helm dan senjata tajam, yaitu celurit," ungkap Kombes Pol Gidion dalam keterangannya di Polsek Helvetia pada Senin (4/11). Dengan kondisi berbahaya tersebut, petugas tetap berusaha melumpuhkan keduanya tanpa merugikan warga sekitar yang mungkin terancam akibat aksi nekat para pelaku.

Aksi Pengejaran Berakhir Kecelakaan

Saat pengejaran berlangsung, sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku berakhir terjatuh setelah bersenggolan dengan kendaraan lain. Momen inilah yang dimanfaatkan polisi untuk segera mengamankan mereka. Namun, ternyata ZK masih mencoba kabur saat proses penangkapan berlangsung.

"Tidak berhenti sampai di sana, setelah kami interogasi awal, pelaku ZK masih berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Melihat hal ini, petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri ZK agar pelaku tidak terus membahayakan," lanjutnya.

Rentetan Kasus yang Terbongkar

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa ZK dan VHT telah terlibat dalam beberapa kasus begal yang meresahkan. Setidaknya ada empat laporan polisi yang mencatat aksi mereka, di antaranya:

1. Laporan Polisi LP/B/489/IX/2024 pada 17 September

2. Laporan Polisi LP/B/503/IX/2024 pada 23 September.

3. Laporan Polisi LP/B/576/X/2024 pada 21 Oktober.

4. Laporan Polisi LP/B/583/X/2024 pada 23 Oktober.

Keempat laporan tersebut mengindikasikan bahwa aksi begal yang dilakukan oleh komplotan ini sudah menjadi ancaman serius bagi warga di Kota Medan. Setiap laporan mencatat kekerasan dalam aksi begal mereka, sehingga polisi terus berupaya menumpas kelompok-kelompok kriminal yang serupa.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, ZK dan VHT telah ditahan di Polsek Helvetia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus mereka masih dalam pengembangan, dengan harapan bahwa penangkapan ini dapat membuka jaringan kriminal lain yang mungkin terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan aksi serupa, guna membantu aparat dalam mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok kriminal ini.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mencoba melawan saat diamankan.

(Mond)

#Begal #Kriminal