Bahlil: Pengemudi Ojek Online Tidak Berhak Menerima Subsidi BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
D'On, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan ini menjadi bagian dari perubahan mekanisme penyaluran subsidi yang tengah disusun oleh tim khusus bentukan Presiden Prabowo Subianto, dengan Bahlil sebagai ketua.
“Tidak [mendapat subsidi], ojek itu kan digunakan untuk usaha. Masa usaha mau disubsidi?” ujar Bahlil dengan nada tegas saat diwawancarai di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap pemerintah yang ingin memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Ojol sebagai Mitra Perusahaan, Bukan Individu
Bahlil menjelaskan, pengemudi ojek online bukanlah kategori individu yang layak menerima subsidi BBM. Mereka dianggap sebagai mitra perusahaan, yang dalam praktiknya menggunakan kendaraan untuk kepentingan usaha. Beberapa pengemudi menggunakan kendaraan pribadi, tetapi ada pula yang memanfaatkan fasilitas perusahaan atau bahkan meminjam kendaraan dari kerabat.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar untuk rakyat kecil, bukan untuk pelaku usaha,” tambahnya.
Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat. Dengan jutaan pengemudi ojol di Indonesia yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang demi memastikan keadilan dalam penyaluran subsidi.
Kendaraan Berpelat Kuning Jadi Prioritas
Lebih jauh, Bahlil memberikan gambaran tentang jenis kendaraan yang masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Ia menyebut bahwa kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum dan angkutan barang, akan menjadi prioritas utama.
“Kenapa pelat kuning? Karena kalau subsidi ini tidak diberikan, dampaknya akan terasa langsung pada tarif angkutan umum. Kami tidak ingin masyarakat terbebani dengan kenaikan ongkos transportasi,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar subsidi tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjaga stabilitas harga jasa transportasi umum yang menjadi kebutuhan harian banyak orang.
Mekanisme Baru: Subsidi Barang dan BLT
Sebagai bagian dari pembaruan mekanisme subsidi, Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah akan menggabungkan dua pendekatan, yakni subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema campuran ini diharapkan dapat lebih efektif dalam mendorong daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
“Kami ingin subsidi ini betul-betul sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Jangan sampai salah sasaran seperti yang selama ini sering terjadi,” ujar Bahlil.
Meski demikian, keputusan final mengenai skema subsidi ini masih harus melalui pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. “Habis ini saya akan konsultasi dengan Menteri Keuangan. Kami ingin memastikan segalanya matang sebelum diumumkan,” katanya.
Ketika ditanya kapan kebijakan baru ini akan diumumkan, Bahlil memberikan jawaban diplomatis. “Tunggu waktu yang tepat. Kami ingin memastikan semua sudah siap sebelum diluncurkan,” ucapnya sambil tersenyum.
Tiga Opsi Subsidi BBM yang Tengah Dipertimbangkan
Sebelumnya, pemerintah telah menyusun tiga opsi skema penyaluran subsidi BBM dan listrik untuk memastikan program ini tepat sasaran. Opsi ini meliputi:
1. Subsidi berdasarkan jenis kendaraan.
2. Penyaluran subsidi melalui bantuan tunai langsung.
3. Sistem campuran antara subsidi barang dan bantuan tunai.
Skema mana yang akan diimplementasikan masih menjadi tanda tanya, namun Bahlil memastikan bahwa keputusan ini tidak akan tergesa-gesa. "Kami ingin mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Tidak hanya efisien, tetapi juga adil," pungkasnya.
Tantangan dan Harapan
Kebijakan subsidi BBM selalu menjadi topik sensitif di Indonesia, mengingat dampaknya yang luas terhadap ekonomi masyarakat. Penghapusan subsidi untuk ojol ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah ingin subsidi lebih fokus pada kelompok ekonomi lemah, sementara di sisi lain, banyak pengemudi ojol yang merasa peran mereka sebagai tulang punggung keluarga layak mendapatkan perhatian.
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tugas besar: menyusun kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu merangkul semua pihak tanpa memicu gejolak sosial. Satu hal yang pasti, kebijakan ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial.
(Mond)
#OjekOnline #BBMSubsidi #BahlilLahadalia #Nasional