Bea Cukai Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok: Langkah Pengganti Kenaikan Cukai 2025
Ilustrasi Cukai Rokok
D'On, Jakarta – Di penghujung tahun 2024, pemerintah kembali mencuri perhatian masyarakat melalui kebijakan terbaru di sektor tembakau. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok sebelum tahun berganti. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis, menggantikan absennya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi rokok, dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal.
“Tarif cukai tidak akan naik di 2025. Sebagai gantinya, penyesuaian harga jual eceran akan dilakukan, dan keputusan finalnya kemungkinan besar akan diumumkan sebelum akhir bulan ini,” ungkap Askolani di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11/2024).
Belum Ada Kepastian Besaran Kenaikan
Meski telah mengumumkan rencana kenaikan HJE rokok, Askolani belum memberikan rincian mengenai besaran kenaikan tersebut. Ia meminta masyarakat dan pelaku industri untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.
“Besaran kenaikannya belum dapat kami sampaikan sekarang. Detailnya akan diumumkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Keputusan ini muncul di tengah diskusi panjang terkait kebijakan cukai rokok tahun 2025. Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati bahwa tidak akan ada kenaikan tarif CHT dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Pembahasan RAPBN 2025 yang sudah ditetapkan minggu lalu tidak memasukkan kenaikan tarif CHT. Jadi, kebijakan ini tidak akan dilaksanakan tahun depan,” jelas Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, September lalu.
Langkah Alternatif untuk Menekan Konsumsi Rokok
Tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok bukan berarti pemerintah berhenti berupaya menekan angka konsumsi rokok di masyarakat. Askolani menjelaskan bahwa penyesuaian harga jual eceran rokok merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi rokok dan memberantas rokok ilegal. Dengan harga jual yang lebih tinggi, daya beli terhadap rokok diharapkan menurun,” ujar Askolani.
Selain itu, pemerintah sedang mengkaji dampak fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok dengan harga lebih murah. Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
“Downtrading ini terjadi karena perbedaan tarif cukai antar golongan rokok sangat signifikan. Hal ini menyebabkan konsumen berpindah ke rokok yang lebih murah, yang pada akhirnya mengurangi potensi penerimaan negara,” terang Askolani.
Keseimbangan Kebijakan untuk Masa Depan
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2025 sejatinya adalah langkah yang penuh pertimbangan. Pemerintah ingin memberi waktu bagi industri rokok untuk beradaptasi, sembari tetap menjaga penerimaan negara melalui strategi lain, seperti penyesuaian HJE.
Namun, langkah ini juga bukan tanpa risiko. Dengan maraknya peredaran rokok ilegal, pemerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Dalam beberapa bulan terakhir, DJBC telah meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah.
“Kami akan terus mengevaluasi kebijakan ini. Fokus utama tetap pada keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi, dan perlindungan industri legal dari persaingan yang tidak sehat,” tutup Askolani.
Kenaikan harga jual eceran rokok menjelang akhir tahun ini bukan sekadar pengumuman biasa. Ini adalah sinyal dari pemerintah bahwa upaya untuk mengatur konsumsi tembakau dan menjaga stabilitas penerimaan negara tetap menjadi prioritas.
Namun, dengan berbagai tantangan di depan, seperti fenomena downtrading dan ancaman rokok ilegal, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola implementasinya. Dengan mata yang tertuju pada Bea Cukai, masyarakat menanti langkah-langkah konkret berikutnya. Apakah kebijakan ini akan berdampak signifikan? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#BeaCukai #CukaiRokok #Nasional