Breaking News

BG Dorong Penanganan Tegas: AKP Dadang Diupayakan Dijerat Pasal Berlapis dan Dihukum Maksimal

Menko polkam Budi Gunawan 

D'On, Jakarta –
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan (BG), menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dengan serius. BG meminta agar tersangka dijerat pasal berlapis dan dijatuhi hukuman paling berat sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan dorong penerapan pasal berlapis dalam kasus ini, serta memastikan hukuman maksimal diberikan kepada tersangka," ujar BG di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/11). Pernyataan ini disampaikan usai dirinya berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.

Dukungan Penuh Kapolri: Pemecatan dan Proses Hukum Tegas

BG menjelaskan bahwa Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk mempercepat proses penegakan hukum terhadap AKP Dadang. Langkah awal yang diambil adalah pemecatan Dadang melalui proses kode etik dan disiplin, sebelum kasusnya berlanjut ke ranah pidana.

"Kapolri sudah membuat pernyataan jelas untuk memberikan hukuman berat kepada yang bersangkutan. Saat ini, proses kode etik sedang dipercepat agar status Dadang sebagai anggota Polri dicabut. Setelah itu, pidananya akan diproses lebih lanjut," ungkap BG.

Langkah tegas ini diambil untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika pelanggaran melibatkan anggota internal.

Tragedi yang Memilukan: Kompol Anumerta Ulil Gugur dalam Tugas

Kasus ini bermula pada Jumat (23/11), ketika AKP Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops di salah satu wilayah, nekat menembak rekannya, Kompol Riyanto Ulil Anshar. Insiden tragis ini diduga dipicu kemarahan Dadang setelah Ulil menangkap pelaku tambang galian C ilegal, yang diduga memiliki hubungan dengan Dadang.

Ulil, yang dikenal sebagai perwira berdedikasi tinggi, tewas di lokasi kejadian setelah terkena tembakan. Sebagai penghormatan atas pengabdiannya, Polri memberikan gelar anumerta kepada almarhum.

Dalam pernyataannya, BG juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.

"Kami sangat prihatin dan berbelasungkawa atas gugurnya Kompol Anumerta Riyanto Ulil Anshar. Beliau adalah sosok polisi yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas luar biasa," ujar BG.

Tekanan Publik untuk Pengusutan Transparan

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan isu tambang ilegal yang kerap menjadi polemik di berbagai daerah. Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan, tidak hanya untuk menghukum tersangka, tetapi juga mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku penembakan. Harus ada pengusutan lebih jauh terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terkait,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi.

Komitmen untuk Keadilan

Dengan sorotan publik yang tajam, Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penanganan kasus AKP Dadang tidak hanya menjadi ujian bagi Polri, tetapi juga cerminan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, bahkan terhadap aparat negara yang melanggar.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam penegakan hukum, dan semoga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terdampak.

(Mond)

#PolisiTembakPolisi #BudiGunawan #Polri