Bos-Bos Danantara Temui Mensesneg: Awal Baru Pengelolaan Investasi Raksasa Indonesia
PP dan Perpres Danantara Diserahkan ke Mensesneg Pagi Ini
D'On, Jakarta - Langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan investasi nasional semakin nyata. Pagi ini, Jumat (29/11/2024), Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad bersama Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, mendatangi kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga baru tersebut.
Anton Pripambudi, Head of Communication BP Danantara, menjelaskan bahwa kedua regulasi ini merupakan landasan hukum penting bagi operasional BP Danantara. "PP dan Perpres ini menjadi pijakan bagi Danantara untuk segera beroperasi. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan kami kepada Mensesneg hari ini," ujar Anton.
Landasan Hukum Siap, Operasional Menanti
Peraturan tersebut telah melewati tahap finalisasi dan analisis mendalam oleh tim manajemen BP Danantara. "Kami memastikan bahwa regulasi ini sudah mencakup semua aspek hukum yang diperlukan untuk mendukung operasional lembaga," tegas Anton. Selanjutnya, regulasi ini akan menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto, langkah akhir sebelum BP Danantara resmi beroperasi.
Selain mengamankan dasar hukum, BP Danantara juga sedang menyelesaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Setelah PP dan Perpres disahkan, proses pengesahan SOTK di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjadi prioritas berikutnya.
Dana Kelolaan Mencapai Rp15.584 Triliun
BP Danantara diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan investasi nasional. Sebagai payung bagi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka, lembaga ini memiliki potensi kelolaan aset yang sangat besar. Pada tahap awal, total asset under management (AUM) diproyeksikan mencapai USD982 miliar atau sekitar Rp15.584 triliun.
Tujuh BUMN besar yang akan berada di bawah naungan BP Danantara meliputi:
Bank Mandiri (BMRI) dengan aset Rp2.174 triliun
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebesar Rp1.965 triliun
PLN sebesar Rp1.671 triliun
Pertamina dengan aset Rp1.412 triliun
Bank Negara Indonesia (BBNI) sebesar Rp1.087 triliun
Telkom Indonesia (TLKM) sebesar Rp318 triliun
MIND ID dengan total Rp259 triliun
Selain itu, BP Danantara akan mengintegrasikan Indonesia Investment Authority (INA), yang selama ini dikenal sebagai salah satu pengelola dana investasi negara. Penggabungan ini membawa tambahan AUM awal sebesar USD10,8 miliar atau sekitar Rp163 triliun.
Strategi Besar dan Peluang Baru
Dengan total aset hampir mencapai Rp15.584 triliun, BP Danantara diproyeksikan menjadi salah satu lembaga investasi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Kehadiran badan ini juga memberikan peluang besar bagi sinergi antar BUMN dalam meningkatkan daya saing nasional di sektor energi, keuangan, telekomunikasi, dan mineral.
Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk menghadapi tantangan global dalam mengelola investasi negara secara lebih efisien dan terpusat. BP Danantara diharapkan mampu memperluas peran BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mengundang lebih banyak investasi asing.
Kesiapan Menjawab Tantangan
Dalam lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, pembentukan BP Danantara mencerminkan upaya Indonesia untuk menyatukan kekuatan aset strategisnya. Struktur organisasi yang modern, tata kelola yang profesional, dan dukungan regulasi yang kokoh akan menjadi kunci keberhasilan lembaga ini.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kami optimis Danantara dapat menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global," pungkas Anton.
Momentum pagi ini di kantor Mensesneg bukan sekadar seremonial, tetapi langkah awal bagi perjalanan besar BP Danantara. Semua mata kini tertuju pada lembaga baru ini sebagai simbol harapan bagi masa depan investasi Indonesia.
(Mond)
#Danantraa #Nasional