Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK: Kejar-kejaran, Massa Mengadang, dan Kamuflase Polisi
D'On, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Sabtu (23/11/2024). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai dan penerimaan gratifikasi. Aksi penegakan hukum ini diwarnai kejar-kejaran hingga upaya pengadangan oleh massa pendukung.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK melibatkan berbagai pejabat daerah Bengkulu, termasuk ajudan gubernur dan sekretaris daerah. Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya—termasuk Gubernur Rohidin—ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya dipulangkan ke Bengkulu.
Awal Operasi: Informasi Mencurigakan
Operasi ini bermula dari laporan yang diterima KPK pada Jumat (22/11/2024). Berdasarkan informasi tersebut, ajudan gubernur, Evriansyah, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, diduga menerima uang dalam jumlah besar yang akan diserahkan kepada Gubernur Rohidin.
Mengendus indikasi kuat korupsi, Satgas KPK langsung bergerak ke Bengkulu pada Sabtu pagi untuk melakukan OTT. Dalam waktu kurang dari 24 jam, penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Penangkapan Bertahap: Menjaring Satu per Satu
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu, Syarifudin. Tak lama setelah itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi turut diamankan. Satu per satu pejabat lainnya diciduk, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Operasi semakin mendekati puncaknya saat KPK menciduk Sekda Bengkulu Isnan Fajri, diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tejo Suroso. Evriansyah, ajudan Gubernur Rohidin, juga tidak luput dari OTT ini.
Namun, target utama, Gubernur Rohidin Mersyah, baru berhasil diamankan malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB setelah pengejaran panjang.
Aksi Kejar-kejaran: Rohidin Berusaha Kabur
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, sejak awal operasi, KPK telah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak ditangkap, gubernur yang juga merupakan calon petahana Pilkada Bengkulu itu memilih melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.
“Ketika tim mendekat untuk menangkap, dia justru bergerak ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar tiga jam perjalanan,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Perburuan berakhir di kawasan Serangai, Bengkulu Utara, di mana kendaraan Rohidin berhasil dihentikan oleh tim Satgas. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dramatis di Mapolresta: Massa Pendukung Mengadang
Keberadaan Rohidin di Mapolresta Bengkulu cepat diketahui oleh para pendukungnya. Dalam waktu singkat, massa simpatisan berkumpul di lokasi dan berusaha mengadang mobil yang diduga membawa gubernur tersebut.
“Banyak simpatisan RM (Rohidin Mersyah) yang mengepung Mapolresta,” ungkap Asep.
Situasi ini memaksa KPK mengambil langkah taktis. Untuk menghindari potensi bentrokan, Rohidin dipakaikan seragam polisi lalu lintas sebagai bentuk kamuflase. Ia kemudian diam-diam dibawa keluar dari Mapolresta pada Minggu (24/11/2024) pagi menggunakan mobil menuju Bandara Fatmawati, Bengkulu. Dari sana, ia diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyitaan Uang Miliaran Rupiah
Selain menangkap delapan orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Menurut Asep, uang itu diduga hasil dari pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pertimbangan Keamanan dalam Operasi
KPK menyatakan, penangkapan Rohidin sengaja dilakukan setelah jadwal kampanyenya selesai untuk meminimalisasi risiko bentrokan dengan massa pendukung. Meski demikian, Rohidin diduga telah menyadari keberadaan KPK dan mencoba menghindar.
“Kami sudah memantau gerak-geriknya sejak awal. Namun, dia keluar melalui pintu lain saat kami menunggu di lokasi tertentu. Kejar-kejaran akhirnya berhasil kami akhiri setelah beberapa kilometer,” ujar Asep.
Langkah Tegas KPK
Penangkapan Rohidin Mersyah ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, bahkan ketika harus menghadapi tantangan logistik maupun potensi gangguan keamanan. Keberhasilan operasi ini juga menjadi pengingat bagi pejabat publik bahwa hukum tetap berjalan, terlepas dari posisi atau kekuasaan mereka.
Kini, Gubernur Bengkulu dan dua tersangka lainnya harus menghadapi proses hukum di KPK, sementara masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mengguncang Provinsi Bengkulu ini.
(Mond)
#KPK #OTTGubernurBengkulu #OTT