Breaking News

Dua Pemuda Ditangkap di Padang Setelah Terbukti Memeras Pengunjung Pantai Padang

2 Pemuda Pemeras Pengunjung Pantai Padang Berhasil Dibekuk Polisi

D'On, Padang, Sumatera Barat –
Sebuah insiden memalukan terjadi di Pantai Padang pada Senin (25/11) malam, tepatnya pukul 23.30 WIB, ketika dua pria memanfaatkan situasi untuk memeras dua pengunjung yang tengah menikmati suasana pantai. Dua pelaku yang kini telah diamankan polisi diketahui bernama Sepriandi (33) dan Dimas Chandra Dinata (20). Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman serius atas tindakan mereka yang merugikan korban hingga jutaan rupiah.

Awal Kejadian: Tuduhan Tak Berdasar

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika sepasang pengunjung – seorang pria dan wanita – tengah duduk di atas batu grip di kawasan Pantai Padang, tepatnya di depan Rumah Makan Fuja. Malam itu, mereka hanya ingin menikmati suasana pantai yang sejuk, tanpa menyadari bahwa ancaman sedang mengintai mereka.

Tiba-tiba, Sepriandi dan Dimas mendekati pasangan tersebut. Dengan gaya intimidatif, mereka melontarkan tuduhan bahwa pasangan ini sedang melakukan perbuatan mesum – tuduhan yang sepenuhnya tidak berdasar. Tak hanya itu, para pelaku segera menawarkan "solusi" yang ternyata adalah bentuk pemerasan terselubung. Mereka meminta korban memberikan empat slop rokok sebagai syarat agar masalah tersebut dianggap selesai.

Namun, saat itu korban tidak memiliki rokok maupun uang tunai. Menyadari situasi tersebut, pelaku menurunkan permintaan mereka menjadi dua slop rokok. Sebagai jaminan, pelaku merampas sebuah ponsel milik korban beserta KTP. Pelaku berjanji akan mengembalikan barang-barang tersebut setelah korban memenuhi permintaan mereka.

Kerugian dan Laporan Polisi

Setelah kejadian, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp2,7 juta akibat kehilangan ponsel mereka. Tak ingin peristiwa ini berlalu begitu saja, pasangan korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang. Langkah cepat dari aparat kepolisian menjadi kunci dalam menangkap pelaku.

Penangkapan di Kawasan Purus

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak. Upaya pengejaran dilakukan sepanjang malam hingga akhirnya membuahkan hasil pada Selasa (26/11) pagi. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Purus, Kota Padang. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang sebelumnya dirampas dari korban.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Dedy menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi, terutama di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting, baik bagi pengunjung maupun pelaku lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan Pantai Padang agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” pungkas Kompol Dedy.

Pantai Padang: Destinasi Wisata yang Butuh Keamanan

Pantai Padang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kota Padang, terutama saat malam hari ketika suasana tenang dan angin laut membawa kesejukan. Namun, insiden ini menjadi pengingat bahwa pengamanan dan pengawasan perlu ditingkatkan untuk menjaga kenyamanan pengunjung.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Sebaliknya, aparat kepolisian diharapkan terus hadir aktif dalam menjaga keamanan di ruang-ruang publik.

Kini, proses hukum terhadap kedua pelaku tengah berjalan. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, sementara masyarakat Pantai Padang berharap kawasan ini kembali menjadi tempat yang aman bagi semua.

(Mond)

#Kriminal #Pemerasan #Padang