Breaking News

Dua Tersangka Baru dari Komdigi dalam Kasus Judi Online, Total 16 Orang Ditahan

Konferensi pers kasus judi online

D'On Jakarta –
Kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menunjukkan perkembangan terbaru. Pada Minggu (3/11/2024), Polda Metro Jaya menambah dua tersangka baru, menjadikan jumlah total tersangka dalam kasus ini mencapai 16 orang.

Kombes Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima pada hari yang sama. “Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka baru. Dengan demikian, saat ini jumlah total tersangka ada 16 orang,” ucap Satya.

Dua tersangka terbaru terdiri dari satu pegawai Komdigi dan satu masyarakat sipil. Dengan tambahan ini, tercatat bahwa 12 dari 16 tersangka dalam kasus ini merupakan pegawai aktif di lingkungan Komdigi. Fakta ini semakin mencoreng reputasi kementerian yang sejatinya memiliki tugas untuk mengawasi dan menjaga keamanan serta integritas ruang digital Indonesia.

Langkah Tegas dan Penyitaan Aset Para Tersangka

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online ini. Menurut Ade, kepolisian tidak hanya fokus menangkap para tersangka, tetapi juga akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang diperoleh dari hasil kejahatan ini.

“Komitmen kami adalah untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, menyita seluruh aset hasil kejahatan, dan mengembalikannya kepada negara. Tindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan menunjukkan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dalam kasus ini,” ujar Ade Ary.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kepolisian akan terus menggali aset-aset yang berkaitan dengan aktivitas judi online para tersangka. Langkah ini juga menjadi bentuk konkret dari upaya aparat penegak hukum untuk menghentikan aliran dana yang menggerakkan kejahatan digital ini, sekaligus sebagai upaya memutus rantai kegiatan judi online yang semakin meresahkan.

Respons Tegas dari Kementerian Komdigi: Komitmen Lawan Judi Online

Di tengah kasus yang sedang bergulir ini, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan penuh kementeriannya terhadap upaya kepolisian. Meutya, yang dikenal dengan komitmennya dalam menjaga ruang digital Indonesia, menyatakan bahwa kementeriannya akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghalangi proses penyelidikan.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk, dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujar Meutya dalam wawancaranya dengan Tirto pada Kamis (31/10/2024). Pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kementerian untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pegawainya, khususnya para aparatur sipil negara (ASN), memiliki integritas yang terjaga dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Meutya meminta agar seluruh ASN di Komdigi bersikap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan, kementerian mendukung penuh langkah kepolisian dalam membongkar kasus ini, termasuk jika nantinya penyelidikan berkembang ke ranah yang lebih luas.

Pakta Integritas untuk ASN: Memerangi Judi Online dari Dalam

Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi sudah memiliki langkah preventif yang jelas untuk mencegah keterlibatan ASN dalam kegiatan ilegal seperti judi online. Ia menuturkan bahwa setiap ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjauhi dan memerangi aktivitas judi online yang ilegal dan merusak moralitas.

“Seluruh ASN di internal Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar komitmen ini,” tegas Meutya. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Komdigi dan memastikan bahwa kementerian ini tidak menjadi tempat bagi oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan dari aktivitas ilegal.

Selain itu, Meutya menyampaikan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada rakyat di ruang digital. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi bertanggung jawab untuk memastikan keamanan digital di Indonesia dan memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama judi online yang kini menjadi isu krusial.

“Perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital adalah komitmen kami yang tak bisa ditawar lagi. Kami akan tegas dalam setiap pelanggaran pidana demi memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Meutya dengan tegas.

Teguran dan Pengingat untuk Seluruh ASN

Di akhir pernyataannya, Meutya kembali menekankan pentingnya integritas bagi setiap ASN di Komdigi. Ia mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan kementeriannya senantiasa mematuhi pakta integritas yang telah mereka tandatangani. Pakta ini, menurut Meutya, bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen moral yang harus dijalankan oleh setiap ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Komdigi untuk mematuhi pakta tersebut dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum,” ucapnya. Teguran ini mencerminkan keseriusan Komdigi dalam membersihkan lingkungan internalnya dan memastikan bahwa ASN yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan segera ditindak.

Dengan kasus ini yang terus berkembang, masyarakat berharap agar langkah tegas pemerintah dan kepolisian bisa menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia, khususnya dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks.

(Mond)

#Komdigi #JudiOnline #Hukum