Breaking News

Edward Tannur Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Kejati Jatim, Statusnya Masih Saksi dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Pengacara Filmon Lay saat ditemui di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan.


D'On, Surabaya -
Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur, menghadapi pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selama tujuh jam pada Selasa (5/11). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Edward Tannur dalam kasus suap yang diduga melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bertujuan untuk meringankan proses hukum anaknya, Ronald Tannur.

Usai menjalani pemeriksaan, Filmon Lay, kuasa hukum Edward Tannur, menyatakan bahwa kliennya tetap kooperatif dan saat ini berstatus sebagai saksi. "Pemeriksaan Pak Edward Tannur berjalan selama tujuh jam sebagai saksi, dan kami tetap bersikap kooperatif dalam menghadapi proses ini. Kami memprioritaskan pendekatan hukum daripada asumsi-asumsi yang berkembang di masyarakat," jelas Filmon kepada wartawan di depan Kantor Kejati Jatim pada Selasa sore.

Tidak hanya Edward, penyidik Kejagung juga memanggil anggota keluarga lainnya untuk dimintai keterangan, termasuk adik Ronald, Christoper Raymond Tannur, yang juga hadir di Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Filmon menegaskan bahwa, sejauh ini, status Edward Tannur masih sebagai saksi. "Pak Edward Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dan beliau sudah diperbolehkan pulang usai pemeriksaan," tambahnya.

Tertutup Soal Detail Pemeriksaan

Saat ditanya mengenai isi materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Edward, Filmon menolak memberikan keterangan secara spesifik. “Materi pemeriksaan itu bukan ranah kami, itu sepenuhnya merupakan wewenang penyidik. Kami di sini hanya memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” katanya diplomatis.

Filmon juga menghindar saat ditanya apakah Edward Tannur mengetahui tentang dugaan keterlibatan istrinya, Meirizka Widjaja, dalam kasus yang sama. "Untuk pertanyaan seperti itu, sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak penyidik. Kami tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya," tuturnya.

Edward Tannur Meninggalkan Kejati Melalui Pintu Lain

Ketika pemeriksaan selesai, Edward Tannur tidak terlihat keluar dari pintu utama Kantor Kejati Jatim. Menurut Filmon, Edward telah meninggalkan gedung lebih dulu. "Pak Edward pulang lebih dahulu. Saya masih menyelesaikan tanda tangan berkas-berkas di dalam," kata Filmon.

Filmon mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti pintu mana yang digunakan Edward untuk keluar. "Kami tidak sempat mengiringi Pak Edward keluar karena sedang mengurus beberapa administrasi berkas di dalam,” tambahnya.

Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Teka-teki yang Belum Terpecahkan

Kasus suap yang menjerat keluarga Tannur ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan dugaan keterlibatan berbagai pihak untuk melancarkan upaya hukum yang dihadapi Ronald. Meskipun status Edward Tannur masih sebagai saksi, proses pemeriksaan yang memakan waktu panjang ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Kasus ini kian kompleks, terutama setelah muncul dugaan bahwa suap tersebut melibatkan sejumlah petinggi di ranah peradilan untuk membebaskan atau meringankan hukuman Ronald. Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim telah menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, Kejagung masih menggali keterangan dari berbagai pihak yang diduga memiliki informasi terkait. Keberadaan Edward dan keluarganya dalam proses hukum ini memperlihatkan adanya fokus yang lebih mendalam dari pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas perkara ini.

Penelusuran terhadap aliran dana, dugaan komunikasi dengan pihak peradilan, serta bukti-bukti yang ada menjadi titik utama penyelidikan yang dilakukan Kejagung. Di tengah kepatuhan hukum dan transparansi yang diupayakan, publik terus menanti perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan keluarga Tannur ini.

Kisah Edward Tannur yang diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi mungkin masih tahap awal, namun kompleksitas kasus ini membuka ruang pertanyaan di tengah masyarakat.

(Mond)

#Suap #Hukum #SuapKasusRonaldTannur