Breaking News

Gus Ipul Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Jelang Pilkada 2024

Menteri Sosial Gus Ipul 

D'On, Jakarta -
Gus Ipul, salah satu tokoh penting dalam penanganan bansos di Indonesia, memberikan tanggapannya terkait kebijakan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas dan menghindari potensi politisasi bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Dalam pernyataannya, Gus Ipul mengaku baru mendengar kebijakan ini dan belum mengetahui detail teknis pelaksanaannya. Namun, dia menegaskan akan mengikuti arahan dan segera berkomunikasi dengan Mendagri untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

"Saya belum tahu secara pasti mengenai teknis penghentian penyaluran bansos ini. Namun, jika ini merupakan keputusan dari Menteri Dalam Negeri, tentu kami akan mengikutinya. Nanti saya akan coba mengonfirmasi langsung ke Pak Tito," ujar Gus Ipul saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Gus Ipul juga menyatakan ketidakpastiannya mengenai apakah kebijakan ini akan menjadi model yang akan diterapkan pada pilkada-pilkada berikutnya atau hanya berlaku khusus pada Pilkada 2024. "Ke depan, saya tidak tahu apakah ini akan jadi model tetap atau hanya kebijakan sementara menjelang pilkada saja. Kita tunggu saja perkembangannya," tambahnya.

Usulan Penundaan Bansos dari Komisi II DPR

Keputusan Mendagri untuk menunda penyaluran bansos hingga selesainya Pilkada muncul setelah adanya usulan dari Komisi II DPR. Dalam rapat bersama yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/11/2024), anggota Komisi II menyampaikan kekhawatiran terkait potensi penggunaan bansos sebagai alat politik oleh calon petahana untuk menarik simpati pemilih.

Menanggapi hal ini, Tito Karnavian menyatakan persetujuannya. Menurut Tito, penundaan distribusi bansos hingga hari pencoblosan dapat mencegah munculnya kesan negatif bahwa bansos digunakan sebagai alat kampanye.

“Pak Bima Arya menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda hingga pilkada selesai. Kami setuju dengan usulan tersebut. Apalagi, ini adalah inisiatif dari Komisi II, kami tinggal melaksanakan saja,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa penyaluran bansos tetap akan dilakukan di wilayah yang terdampak bencana alam. Salah satu contohnya adalah korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut laporan, lebih dari 12 ribu warga terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.

"Tentu kami tidak akan menghentikan bansos di wilayah yang sedang membutuhkan bantuan mendesak, seperti di Flores Timur. Mereka tidak mungkin kita biarkan tanpa bantuan," jelas Tito.

Komitmen Gus Ipul dan Jadwal Pencairan Bansos

Di sisi lain, Gus Ipul sebelumnya sempat menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan bansos sesuai jadwal yang telah ditetapkan, meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 tengah berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Gus Ipul dalam keterangannya kepada awak media sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen.

"Kita punya jadwal untuk pencairan bansos yang sudah ditentukan sejak awal tahun. Sekarang sudah memasuki triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Jadi, saya pikir, kita akan tetap mengikuti jadwal tersebut," terang Gus Ipul.

Menurutnya, fokus utama dalam penyaluran bansos adalah ketepatan sasaran dan waktu, terutama menjelang akhir tahun di mana bantuan ini sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan. "Kami tidak pernah membahas secara khusus mengenai penghentian bansos. Yang penting bagi kami adalah bantuan itu bisa disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran," tegasnya.

Dampak Penundaan Bansos dan Potensi Kendala

Keputusan untuk menunda penyaluran bansos hingga selesai Pilkada menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, terutama di tingkat pemerintah daerah. Beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada bantuan sosial tersebut, terutama di masa-masa menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai dengan kenaikan harga bahan pokok.

Namun, di sisi lain, langkah ini dianggap sebagai upaya positif untuk menjaga netralitas dalam Pilkada dan mencegah politisasi bantuan sosial. Para pengamat politik memandang bahwa dengan adanya penundaan bansos ini, potensi penyalahgunaan bantuan oleh calon petahana dapat diminimalkan, sehingga menciptakan suasana pemilu yang lebih adil.

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi paling rentan.

"Yang paling penting bagi kami adalah memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Kami akan terus berkomunikasi dengan Mendagri dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," pungkas Gus Ipul.

Dengan kebijakan ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa langkah penghentian sementara bansos bukanlah bentuk penelantaran, melainkan upaya untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Selanjutnya, semua pihak diharapkan dapat terus mengawasi jalannya proses ini agar kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat luas.

(Mond)

#Bansos #Pilkada #Nasional #Kemensos