Breaking News

Indonesia Bebaskan Mary Jane Veloso: Akhir Kisah Panjang Terpidana Mati Kasus Narkoba

Mary Jane, terpidana mati asal Filipina. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta

D'On, Yogyakarta -
Setelah lebih dari satu dekade terombang-ambing di antara harapan dan ketidakpastian, Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina yang terkait kasus penyelundupan narkoba, akhirnya menghirup udara kebebasan. Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr., melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu, 20 November 2024.

"Mary Jane Veloso pulang," tulis Bongbong singkat, namun penuh makna.

Presiden Marcos menyatakan, kebebasan Mary Jane tidak lepas dari upaya diplomasi panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Ia juga menyoroti keberhasilan Filipina dalam menunda eksekusi mati Mary Jane sejak 2015. "Kami berhasil menunda eksekusi matinya cukup lama demi mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya pulang ke Filipina," ungkap Bongbong.

Diplomasi yang Mengubah Nasib

Presiden Marcos menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas keputusan ini. Ia menilai langkah Indonesia tidak hanya mencerminkan nilai-nilai keadilan, tetapi juga kasih sayang antarsesama negara.

"Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," ujarnya. "Terima kasih Indonesia. Kami menanti menyambut Mary Jane pulang."

Pernyataan ini menjadi penutup dari perjalanan diplomatik yang penuh liku selama bertahun-tahun. Sejak awal kasus ini mencuat, pemerintah Filipina di bawah berbagai rezim terus mengupayakan penyelamatan nyawa Mary Jane, termasuk melalui pendekatan hukum dan diplomasi tingkat tinggi.

Tragedi Mary Jane: Dari Korban Hingga Terpidana Mati

Kisah Mary Jane Veloso berawal pada April 2010 ketika ia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Petugas menemukan 2,6 kilogram heroin di dalam koper miliknya. Saat itu, Mary Jane mengaku tidak tahu menahu soal narkoba tersebut, dan mengklaim dirinya dijebak oleh jaringan perdagangan manusia.

Namun, pengadilan di Indonesia tetap menjatuhkan hukuman mati pada Oktober 2010. Putusan tersebut menuai perhatian luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Mary Jane, seorang ibu dua anak dari keluarga miskin di Nueva Ecija, Filipina, dinilai banyak pihak sebagai korban eksploitasi. Ia direkrut oleh perekrut tenaga kerja ilegal dengan janji pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Pada 2015, Mary Jane dijadwalkan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya. Namun, hanya beberapa jam sebelum eksekusi, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menundanya setelah perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada otoritas Filipina. Pengakuan perekrut itu menguatkan klaim bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia, bukan pelaku utama penyelundupan narkoba.

Harapan Baru di Balik Penundaan Eksekusi

Sejak penundaan eksekusi, kasus Mary Jane terus dipelajari ulang baik oleh otoritas Indonesia maupun Filipina. Aktivis hak asasi manusia, kelompok anti-perdagangan manusia, dan pejabat pemerintahan Filipina berkolaborasi untuk membuktikan bahwa Mary Jane layak mendapatkan keadilan.

Keputusan Indonesia untuk membebaskan Mary Jane menjadi angin segar bagi korban-korban perdagangan manusia lainnya. Kebebasan ini bukan hanya kemenangan bagi Mary Jane dan keluarganya, tetapi juga simbol harapan bagi mereka yang terjebak dalam lingkaran eksploitasi.

Respon Publik dan Masa Depan Mary Jane

Di Filipina, kabar ini disambut sukacita oleh keluarga Mary Jane, aktivis HAM, dan masyarakat luas. Banyak yang melihat keputusan Indonesia sebagai langkah kemanusiaan yang patut diapresiasi.

Setelah kembali ke Filipina, Mary Jane diperkirakan akan menjalani proses reintegrasi ke masyarakat. Pemerintah Filipina menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk pemulihan dan masa depannya.

Kisah Mary Jane Veloso kini menjadi pengingat penting bahwa di balik setiap angka kasus kriminal, terdapat cerita manusia yang kompleks. Kebebasannya menunjukkan bahwa dengan diplomasi, keadilan, dan kasih sayang, harapan tetap bisa diperjuangkan, bahkan di tengah situasi yang tampaknya tidak mungkin.

"Mary Jane Pulang": Simbol Harapan Baru

Perjalanan Mary Jane mungkin penuh dengan luka dan cobaan, tetapi kebebasannya menjadi bukti bahwa perubahan dapat terjadi melalui perjuangan tanpa henti. Kini, dunia menyaksikan Mary Jane kembali ke pangkuan keluarganya—sebuah akhir yang layak untuk sebuah kisah panjang yang penuh harapan.

(Mond)

#MaryJaneVeloso #Narkoba #Hukum