Kabar Baik untuk Guru PPPK: Mulai 2025 Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
Ilustrasi Guru Mengajar Siswa
D'On, Jakarta – Tahun 2025 membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajar di sekolah swasta. Langkah ini diambil setelah sebelumnya guru PPPK diwajibkan mengabdi di sekolah negeri, menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.
Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Mendikdasmen mengungkapkan, kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap kebutuhan mendesak akan pemerataan tenaga pendidik berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kami memastikan bahwa mulai 2025, guru PPPK dapat ditugaskan kembali ke sekolah asal, termasuk sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti, yang juga dikenal sebagai Guru Besar UIN Jakarta. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih menunggu pengesahan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Kabar Baik untuk Ribuan Guru Swasta
Langkah ini disambut dengan antusias oleh para guru, terutama mereka yang sebelumnya berasal dari sekolah swasta sebelum diangkat menjadi PPPK. Saat ini, terdapat lebih dari 100 ribu guru swasta yang telah berstatus PPPK, namun sebagian besar dari mereka belum mendapatkan penugasan yang sesuai dengan kondisi awal mereka.
“Ini kabar baik bagi para guru, apalagi bertepatan dengan momentum Hari Guru yang diperingati pada 25 November lalu. Dengan kebijakan ini, mereka bisa kembali mengabdi di sekolah-sekolah asalnya dan memperkuat mutu pendidikan di sektor swasta,” jelas Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Selama ini, dominasi penempatan guru PPPK di sekolah negeri memunculkan kesenjangan, terutama di sekolah swasta yang juga membutuhkan tenaga pendidik kompeten.
Peringatan Hari Guru Nasional, Momentum Penting untuk Guru
Sementara itu, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang dijadwalkan berlangsung di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024). Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan pengumuman penting yang sangat dinantikan para guru.
“Presiden akan menyampaikan program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk kenaikan gaji bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi sebesar Rp2 juta, dan pemberian tunjangan setara satu kali gaji pokok untuk guru ASN,” ujar Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan taraf hidup guru, yang selama ini kerap menjadi sorotan. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, pemerintah berharap para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka mencerdaskan generasi bangsa.
Dampak Positif Kebijakan untuk Pendidikan Nasional
Langkah ini tidak hanya akan memperbaiki kondisi para guru, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Dengan penempatan guru PPPK di sekolah swasta, diharapkan terjadi pemerataan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Ini bukan hanya tentang guru, tapi tentang masa depan pendidikan Indonesia. Dengan kebijakan ini, kita memastikan bahwa setiap anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas,” pungkas Abdul Mu’ti.
Kabar baik ini disambut hangat oleh berbagai pihak. Para guru kini menanti realisasi kebijakan tersebut pada tahun 2025, yang diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memajukan pendidikan nasional.
(Mond)
#Pendidikan #GuruPPPK #Guru #nasional