Kapolri: Selamatkan 262 Juta Jiwa, Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
D'On, Jakarta - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil capaian luar biasa yang diraih Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dari periode 2020 hingga 2024, Polri berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai fantastis mencapai Rp31,8 triliun. Pencapaian ini disebut-sebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba yang kian mengintai.
Berbicara di hadapan para anggota parlemen di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024), Jenderal Listyo Sigit menguraikan betapa seriusnya ancaman narkoba bagi generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan pernah berhenti dalam melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Komitmen Tegas Polri dalam Pemberantasan Narkoba
"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Kapolri dalam sesi rapat tersebut.
Kapolri menekankan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari dampak pencegahan yang berhasil dicapai. Dengan memutus rantai peredaran narkoba sebesar ini, Polri menilai bahwa upaya tersebut berhasil menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya yang ditimbulkan zat-zat terlarang ini.
Ratusan Ribu Tersangka Ditangkap, Aset Triliunan Disita
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Polri telah menangkap 264.188 orang yang terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan besar peredaran internasional. Sigit mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum ini melibatkan operasi besar-besaran yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan yang menjadi pintu masuk utama penyelundupan narkoba.
Selain menyita barang bukti senilai Rp31,8 triliun, Polri juga berhasil mengamankan aset terkait kasus narkoba dengan nilai total sekitar Rp1,55 triliun. Aset-aset ini meliputi uang tunai, properti, kendaraan, dan barang berharga lainnya yang diduga kuat digunakan untuk mendukung kegiatan peredaran narkoba.
"Jika barang bukti ini berhasil beredar di masyarakat, maka dampaknya akan sangat besar dan merusak. Dengan operasi yang telah kami lakukan, sekitar 262 juta jiwa berhasil kami selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," tegas Sigit.
Strategi Komprehensif Pemberantasan Narkoba
Jenderal Sigit memaparkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan strategi komprehensif yang dilakukan Polri dalam memberantas narkoba. Polri telah menyusun grand strategy serta roadmap yang mencakup tiga tahap perencanaan: jangka pendek, menengah, dan panjang, yang akan terus diimplementasikan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Rencana Jangka Pendek (1-2 Tahun)
Pada tahap awal, Polri fokus memperketat penjagaan di kawasan perbatasan yang dikenal sebagai jalur utama penyelundupan narkoba. Upaya ini dilakukan melalui kerjasama dengan aparat keamanan perbatasan serta optimalisasi teknologi digital untuk mengawasi jalur-jalur rawan.
Selain itu, Polri meningkatkan kualitas penyidik narkoba melalui pelatihan intensif dan sertifikasi. Program "Kampung Bebas Narkoba" juga digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba di tingkat lokal.
Rencana Jangka Menengah (3-5 Tahun)
Kapolri menjelaskan bahwa pada tahap ini, Polri akan mengembangkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Narkoba di seluruh Polda dan 75% Polres di Indonesia. Satgassus ini akan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, yang saat ini menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum karena transaksi narkoba semakin canggih dan terselubung.
Polri juga berencana meningkatkan kapasitas laboratorium forensik (labfor) untuk menganalisis jenis narkoba baru yang terus bermunculan. Kolaborasi dengan pihak internasional akan ditingkatkan untuk memutus jaringan peredaran lintas negara, serta memperluas program "Kampung Bebas Narkoba" ke wilayah yang lebih luas.
Rencana Jangka Panjang (6-10 Tahun)
Di tahap jangka panjang, Polri menargetkan pemanfaatan teknologi digital secara lebih menyeluruh dalam analisis forensik dan pemetaan jaringan narkoba. Ini termasuk pengembangan forensik digital yang lebih maju untuk melacak transaksi elektronik yang berkaitan dengan perdagangan narkoba.
Selain itu, Polri akan memperkuat pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba, yang akan berfungsi sebagai think tank untuk mengembangkan metode dan strategi baru dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus berubah. Dalam tahap ini, Polri juga berencana mengembangkan Satgassus Narkoba di seluruh Polres, dengan dukungan penuh dari teknologi terkini.
Kolaborasi Internasional dan Tantangan Kedepan
Kapolri mengakui bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak lepas dari dukungan dan kerjasama internasional. Polri telah menjalin hubungan erat dengan berbagai lembaga keamanan dari negara lain, termasuk melalui pertukaran informasi intelijen dan pelatihan bersama.
"Peredaran narkoba ini tidak mengenal batas negara. Untuk itu, kami telah meningkatkan kerjasama dengan sejumlah negara guna menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Asia Tenggara dan internasional. Tantangan ke depan tentu semakin besar, namun kami optimis dengan kerjasama yang kuat dan strategi yang terukur, kita dapat menekan angka peredaran narkoba," jelas Jenderal Sigit.
Masa Depan yang Lebih Aman dan Bersih dari Narkoba
Polri menegaskan komitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia. Dengan strategi yang matang dan langkah-langkah konkret, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi momok bagi generasi muda.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba ini. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil bagi kita untuk sepenuhnya menghapus peredaran narkoba di negeri ini," tutup Kapolri.
Upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri selama empat tahun terakhir ini merupakan bukti nyata keseriusan dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus langkah awal menuju Indonesia yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.
(Mond)
#Narkoba #Polri