Breaking News

Kapolri Tegaskan Dukungan pada Kejaksaan Agung, Siap Proses Anggota Polri yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo 

D'On, Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons tegas terkait isu penguntitan anggota Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh oknum Densus 88 saat pengusutan kasus korupsi terkait tambang timah. Dalam pernyataannya, Jenderal Sigit menegaskan kesiapannya untuk mendukung proses hukum terhadap anggota Polri jika terbukti terlibat dalam skandal tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas institusi.

Pernyataan ini disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Rapat ini dihadiri berbagai anggota parlemen, termasuk Benny K. Harman, politisi dari fraksi Partai Demokrat, yang mengangkat isu mengenai dugaan penguntitan terhadap pejabat Kejagung.

Isu Penguntitan Memicu Pertanyaan DPR

Benny Harman mengungkapkan kecurigaannya mengenai insiden yang terjadi pada Mei 2024, di mana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diduga diintai oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri saat sedang menangani kasus korupsi terkait ekspor dan pengelolaan timah. Menurutnya, isu ini memunculkan pertanyaan besar terkait koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mengawal kasus-kasus yang berhubungan dengan penyelamatan sumber daya alam.

“Ketika Kejaksaan Agung menangani kasus timah yang berpotensi merugikan negara, justru muncul laporan bahwa ada pengawasan dari pihak kepolisian yang seolah-olah berlawanan arah. Bukankah semestinya Polri menjadi garda terdepan dalam mendukung penyelamatan sumber daya alam kita? Mengapa justru terjadi seolah-olah ada tindakan yang menghambat proses hukum tersebut?” tanya Benny dengan nada kritis.

Respons Kapolri: Bantahan dan Klarifikasi

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Sigit membantah isu yang beredar mengenai penguntitan tersebut. Menurutnya, kabar yang menyebut bahwa anggota Densus 88 melakukan pemantauan terhadap Jampidsus merupakan sebuah kesalahpahaman yang berujung pada pemberitaan yang keliru. Ia menganggap kejadian tersebut sebagai momen yang kebetulan terjadi di tengah penanganan kasus timah yang tengah berjalan.

"Saya ingin menegaskan bahwa isu penguntitan itu tidak benar. Kejadian itu murni kebetulan dan kemudian berkembang menjadi isu yang di-framing seolah-olah ada konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung. Kami tidak memiliki niatan untuk melakukan intervensi terhadap penyelidikan yang tengah dilakukan Kejagung," ujar Sigit dalam rapat tersebut.

Kapolri juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan instansi terkait dalam pengusutan kasus korupsi timah ini. Ia menekankan bahwa kerja sama antar lembaga penegak hukum sangat krusial untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam, seperti timah, tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

“Kami bersama Kejaksaan Agung saling berkolaborasi, memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga turut memantau kasus ini agar penyelesaiannya dapat berjalan tuntas dan adil, sehingga negara tidak dirugikan,” tambah Sigit.

Kronologi Penguntitan yang Menjadi Sorotan

Kasus dugaan penguntitan ini pertama kali mencuat pada 19 Mei 2024, ketika Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tengah menikmati makan malam di sebuah restoran bergaya Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Restoran tersebut dikenal sebagai tempat pertemuan elit dengan suasana yang tenang dan eksklusif, namun malam itu suasana berubah menjadi tegang ketika diduga ada beberapa anggota Densus 88 yang terlihat mengamati Febrie dari kejauhan.

Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa Febrie menyadari kehadiran orang-orang yang mencurigakan di sekitar area restoran. Tidak lama setelah kejadian tersebut, sebuah konvoi kendaraan polisi dilaporkan menuju kantor Kejaksaan Agung. Kejadian ini semakin menguatkan spekulasi adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung, terlebih setelah beberapa kendaraan tersebut dilaporkan mencoba memasuki area kantor Kejagung namun dihalangi oleh petugas keamanan internal.

Dalam laporan yang tersebar di media sosial, tampak suasana sempat memanas dengan adanya diskusi antara anggota polisi dengan petugas keamanan Kejagung. Namun, konvoi polisi tersebut akhirnya membatalkan upayanya untuk masuk setelah terjadi negosiasi singkat di gerbang utama.

Upaya Penyelesaian dan Komitmen Bersama

Menanggapi insiden tersebut, Jenderal Sigit menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum. Ia menyatakan tidak ingin ada perpecahan atau kesalahpahaman yang dapat mengganggu proses hukum yang tengah berjalan, terutama dalam kasus sebesar korupsi timah yang berdampak pada perekonomian nasional.

“Saya meminta agar semua pihak, termasuk anggota saya sendiri, mendukung penuh proses penegakan hukum. Jika ada anggota Polri yang terbukti terlibat atau melanggar aturan dalam kasus ini, saya serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sigit tegas.

Ia juga menambahkan bahwa setiap bentuk tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum akan ditindak sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Sigit berharap dengan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan Kejagung, kasus korupsi timah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan memberikan manfaat bagi negara.

Kolaborasi Lebih Dibutuhkan Daripada Konflik

Kasus dugaan penguntitan ini membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum yang melibatkan kepentingan negara. Di tengah berbagai spekulasi, pernyataan tegas Kapolri menunjukkan bahwa Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, termasuk yang terkait dengan sumber daya alam strategis seperti timah. Dengan adanya dukungan penuh dari Kapolri, diharapkan penyelidikan kasus ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti, mengembalikan potensi kerugian negara akibat korupsi yang mungkin terjadi dalam pengelolaan tambang timah.

(Mond)

#Korupsi #Polri #KorupsiKasusTimah #Kejagung