Breaking News

Kapolri Tegaskan Pemecatan dan Proses Hukum Kabag Ops Polres Solok Selatan Pasca Penembakan Tragis

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

D'On, Jakarta –
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas insiden penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan. Peristiwa mengejutkan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, ini menjadi sorotan nasional setelah korban, AKP Ryanto, tewas akibat luka tembak di wajah.

"Ini Kasus Serius yang Mencederai Institusi"

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024), Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi dari Kapolda Sumbar. Ia pun menekankan pentingnya pengungkapan motif di balik insiden ini.

"Yang jelas, Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Saya minta untuk mendalami motifnya secara menyeluruh," tegas Kapolri.

Jenderal Listyo juga menekankan bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik institusi Polri. Oleh sebab itu, ia memerintahkan tindakan tegas terhadap pelaku tanpa memandang pangkat atau jabatan.

"Apalagi kalau motifnya mengarah pada hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya tegaskan, siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi," ujarnya.

Pendampingan Bareskrim dan Intervensi Propam

Untuk mempercepat proses penyelidikan, Kapolri menyebut bahwa Polda Sumbar telah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri. Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

"Propam sudah kita turunkan. Jika ada pelanggaran etik, kita proses secara etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak dapat ditolerir, saya minta tindak tegas hingga proses pidana," kata Kapolri dengan nada serius.

Kronologi Penembakan: Pukul 00.15 WIB yang Mencekam

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat dini hari, tepat pukul 00.15 WIB, di lingkungan Polres Solok Selatan. Berdasarkan laporan awal, AKP Dadang, yang menjabat sebagai Kabag Ops, melepaskan tembakan menggunakan senjata api yang mengenai wajah AKP Ryanto. Peluru mematikan tersebut melukai bagian pelipis dan pipi korban, menyebabkan kematian seketika.

Hingga saat ini, AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Namun, Kapolri memastikan bahwa pelaku tidak hanya dipecat dari jabatannya, tetapi juga akan diproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Respons Publik dan Komitmen Polri

Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai insiden tersebut sebagai preseden buruk bagi institusi Polri, yang tengah berupaya memperbaiki citra di mata masyarakat. Di sisi lain, sikap tegas Kapolri mendapat apresiasi luas, terutama atas komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelaku pelanggaran.

Dengan pengawasan ketat dari Bareskrim dan Propam, publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Sementara itu, institusi Polri diharapkan terus berbenah untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan.

Epilog: Membangun Kembali Kepercayaan

Tragedi di Polres Solok Selatan ini menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme dan pengawasan dalam tubuh kepolisian. Di tengah tantangan yang dihadapi, komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(Mond)

#Peristiwa #PolisiTembakPolisi