Breaking News

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot, Pemukulan Driver Taksi Online Jadi Sorotan Publik

Ilustrasi 

D'On, Maluku -
Polda Maluku mengambil langkah tegas dengan mencopot Kasubdit Gakkum Ditlantas Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan setelah insiden pemukulan terhadap seorang driver taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan pada tanggal 30 Oktober 2024, yang melibatkan Kompol Bambang.

Insiden yang terekam dalam sebuah video tersebut langsung mendapat sorotan luas dari masyarakat. Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga Kompol Bambang tengah duduk di kursi belakang bersama seorang teman wanita. Tidak lama kemudian, terjadi percekcokan antara Kompol Bambang dan pengemudi taksi online tersebut. Ketegangan memuncak ketika Kompol Bambang melakukan aksi pemukulan kepada driver itu sebelum akhirnya keluar dari kendaraan. Sang pengemudi kemudian memperingatkan bahwa tindakan tersebut telah terekam oleh CCTV mobil, yang semakin memperjelas kronologi kejadian.

Kombes Pol Areis Aminnulla, Kabid Humas Polda Maluku, mengonfirmasi pencopotan Kompol Bambang dalam sebuah wawancara pada Selasa, 5 November 2024. “Surat pencopotannya sudah keluar,” ungkap Kombes Areis. “Saat ini Kompol Bambang dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku, tanpa jabatan.”

Kombes Areis menjelaskan bahwa perpindahan ini hanya langkah awal dalam rangkaian sanksi yang akan diterapkan. Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Bambang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. “Sudah ada anggota Bidpropam yang dikirim ke Jakarta untuk menemuinya,” jelas Kombes Areis, menambahkan bahwa saat ini Kompol Bambang berada di Jakarta dalam rangka persiapan pernikahannya.

Pemukulan terhadap driver taksi online ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para pengemudi taksi online yang sering menghadapi situasi sulit dalam bekerja. Insiden ini kembali mengangkat wacana pentingnya menjaga perilaku profesional aparat, terlebih di tengah sorotan publik yang kian kritis terhadap integritas penegak hukum.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pelanggaran etik oleh personel yang mencoreng citra lembaga. Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Maluku dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kedisiplinan internal, terutama pada jajaran yang memegang tugas-tugas penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan Propam terhadap Kompol Bambang masih menunggu proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi penegak hukum bahwa tanggung jawab dan etika harus tetap dipegang teguh kapan pun dan di mana pun.

(Mond)

#Polri