Kemenkomdigi Publikasikan Daftar Situs Judi Online yang Diblokir, Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan
Tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online. (Antara/Antara)
D'On, Jakarta – Sebagai bentuk transparansi dalam memerangi praktik judi online di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersiap untuk merilis daftar situs-situs judi daring yang telah resmi diblokir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkomdigi untuk memberikan akses yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai situs-situs yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Publik nantinya dapat memeriksa langsung daftar ini untuk memastikan bahwa situs-situs yang dicurigai benar-benar telah diputus aksesnya.
"Akan ada laporan harian yang di-update setiap hari," kata Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkomdigi, saat konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta Pusat. Senin (4/11/2024), Hokky menjelaskan, daftar ini akan dibuat dalam format yang mudah diakses dan diperbarui secara rutin, sehingga siapa pun dapat memantaunya.
Selama ini, publik hanya dapat memeriksa status pemblokiran situs melalui situs Trust Positif, platform milik Kemenkomdigi yang digunakan untuk melaporkan dan mengawasi konten negatif di internet, seperti pornografi, konten SARA, hingga judi online. Meskipun telah berjalan, situs tersebut selama ini tidak memberikan rincian spesifik terkait situs-situs judi yang sudah diblokir, melainkan mencakup berbagai jenis konten terlarang. Hal ini sering menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai apakah situs-situs judi tertentu benar-benar telah diblokir atau belum.
Inisiatif Baru: Daftar Khusus Situs Judi Online yang Diblokir
Sebagai jawaban atas permasalahan ini, Kemenkomdigi berencana untuk merilis daftar khusus yang hanya berfokus pada situs-situs judi online yang telah diblokir. Daftar tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memberikan alat bagi publik untuk ikut serta dalam mengawasi dan memerangi penyebaran situs-situs judi online di Indonesia. Hokky menyampaikan bahwa daftar ini sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mulai diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri untuk membuat daftar dalam bentuk rilis, sehingga teman-teman wartawan juga bisa mengaksesnya," jelas Hokky. Dengan adanya informasi ini, Hokky berharap masyarakat, termasuk media, dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
Pakar Keamanan Siber Dukung Langkah Transparansi
Langkah Kemenkomdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk kalangan pakar keamanan siber. Alfons Tanujaya, Ketua Komtap Cyber Security Awareness di Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas), menilai inisiatif transparansi ini sangat tepat. Menurutnya, dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat, pengawasan terhadap situs-situs judi daring akan lebih akuntabel dan mengurangi potensi manipulasi data.
"Saya lebih percaya kepada sistem seperti ini untuk melakukan pengawasan, daripada membentuk tim audit atau hal-hal serupa," ungkap Alfons. "Jika masyarakat ikut mengawasi, akan lebih sulit bagi pihak tertentu untuk memanipulasi data atau menyembunyikan informasi. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bu Menteri terhadap transparansi ini."
Alfons menjelaskan, pengawasan publik semacam ini juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital, sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat. Dengan mengetahui bahwa masyarakat turut mengawasi, pihak-pihak yang berniat mendistribusikan konten-konten ilegal akan berpikir dua kali sebelum mencoba melanggar hukum.
Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat
Selain memberikan transparansi, daftar ini juga diharapkan akan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya judi online. Kemenkomdigi berkomitmen untuk tidak hanya memberikan solusi yang represif, tetapi juga mendorong kesadaran bersama bahwa memberantas judi online adalah tanggung jawab semua pihak.
“Ini adalah upaya kolektif, dan kami ingin masyarakat juga berperan aktif,” tutur Hokky. “Dengan memberikan informasi ini secara terbuka, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahayanya dan membantu kami memantau aktivitas ilegal ini.”
Banyak pihak berharap bahwa keterbukaan semacam ini akan menjadi langkah awal menuju pengawasan yang lebih ketat terhadap konten-konten negatif di dunia maya. Inisiatif ini, meskipun baru pertama kali dilakukan di sektor judi online, diyakini dapat menjadi contoh bagi berbagai jenis pengawasan digital lainnya, baik itu dalam bidang penegakan hukum maupun dalam ranah keamanan siber yang lebih luas.
Dengan rencana ini, Kemenkomdigi mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengakses internet secara bertanggung jawab, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
(Mond)
#JudiOnline #Komdigi