Keponakan Megawati Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Polisi Benarkan Keterlibatan
Konferensi Pers Kasus Judi Online
D'On, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah Alwin Jabarti Kiemas. Nama Alwin mencuat setelah disebut dalam unggahan akun media sosial @PartaiSocmed, yang menyebutnya sebagai keponakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Kami jawab, benar (itu Alwin Jabarati alias AJ). Cukup ya, terima kasih,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Peran Kunci Alwin dalam Jaringan Judi Online
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan peran penting Alwin Jabarti dalam jaringan judol ini. Menurutnya, Alwin bertugas memverifikasi situs-situs web perjudian agar tidak terblokir oleh regulator. Ia diduga terlibat atas permintaan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, seorang komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hotel Indonesia Natour (HIN), yang juga menjadi otak di balik operasi jaringan tersebut.
“Kami menemukan bukti bahwa tersangka Zulkarnaen alias Tony Tomang merekrut dan mengoordinasikan peran beberapa orang, termasuk tersangka AJ, untuk memfilter situs-situs web. Dengan cara ini, mereka dapat memastikan situs judi yang menjadi bagian dari jaringan mereka tetap bisa diakses,” terang Karyoto.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa Tony Tomang tak hanya memanfaatkan posisi strategisnya di HIN untuk melindungi aktivitas ilegal ini, tetapi juga membangun koneksi dengan pihak-pihak tertentu yang mampu mengintervensi sistem blokir.
PDI Perjuangan Tanggapi Keras
Menanggapi pengungkapan ini, PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menyampaikan keberatan atas publikasi kasus ini yang dinilai sarat dengan agenda politik. Menurutnya, pengumuman keterlibatan Alwin Jabarti, yang kebetulan memiliki hubungan keluarga dengan Megawati Soekarnoputri, adalah upaya politisasi hukum.
“Kasus ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun baru diungkap secara masif pada masa tenang Pilkada serentak 2024. Hal ini menunjukkan adanya motif politik untuk merusak citra partai kami,” tegas Chico dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa PDI Perjuangan kerap menjadi sasaran serangan politik, khususnya di momen-momen penting seperti pemilu. “Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi infiltrasi dan serangan politik. Namun kami percaya bahwa rakyat Indonesia semakin bijak dalam menilai mana fakta dan mana manipulasi,” ujarnya.
Chico menekankan bahwa penggunaan hukum sebagai alat politik adalah ancaman serius bagi demokrasi. Ia pun menyebut bahwa keberadaan judi online yang masif bukan semata-mata karena kelalaian regulasi, tetapi juga melibatkan oknum di berbagai tingkat, termasuk aparat penegak hukum.
Dugaan Politisasi dan Tantangan Demokrasi
Pengungkapan kasus ini telah memicu perdebatan publik. Di satu sisi, ada yang memandang bahwa tindakan polisi sebagai langkah tegas dalam memberantas kejahatan terorganisir. Namun di sisi lain, waktunya yang bertepatan dengan masa tenang Pilkada menimbulkan spekulasi bahwa kasus ini sengaja dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik.
Kritikus politik menilai bahwa penanganan kasus-kasus hukum seperti ini harus dilakukan secara transparan dan tidak memihak. “Jika benar ada upaya politisasi, maka ini bukan hanya mengancam integritas hukum, tetapi juga melemahkan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi,” ungkap seorang analis politik.
Kasus ini menyoroti persoalan pelik di Indonesia: bagaimana hukum dan politik sering kali beririsan secara tajam. Dengan Alwin Jabarti kini berada di bawah pengawasan hukum, masyarakat menanti proses yang adil dan terbuka tanpa intervensi kepentingan pihak manapun.
Kasus ini adalah ujian besar, baik bagi aparat penegak hukum maupun sistem politik di Indonesia. Di tengah panasnya atmosfer Pilkada, pengungkapan kasus Alwin Jabarti Kiemas dapat menjadi momentum untuk membongkar lebih dalam jaringan kejahatan yang selama ini berlindung di balik koneksi kuat. Namun, jika benar ada politisasi hukum, maka keadilan yang sesungguhnya akan menjadi taruhan besar di tengah perjalanan demokrasi negeri ini.
(Mond)
#JudiOnline #Hukum