KPK Bongkar Skandal Politik Uang Pilkada Bengkulu: Amplop Serangan Fajar Berisi Rp 20.000-Rp 100.000
uru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK Jakarta
D'On, Jakarta – Sebuah skandal politik uang kembali mencuat, kali ini melibatkan Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, yang tengah berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan: amplop-amplop berisi uang tunai dengan nominal antara Rp 20.000 hingga Rp 100.000, diduga digunakan untuk membeli suara rakyat dalam praktik yang kerap disebut sebagai "serangan fajar."
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa amplop-amplop tersebut ditemukan dengan logo pasangan calon Rohidin Mersyah dan pasangannya, Meriani. Penyidik KPK menduga kuat bahwa uang dalam amplop itu merupakan bagian dari strategi politik uang untuk memengaruhi pilihan masyarakat dalam Pilkada Bengkulu.
"Ini masih dalam pendalaman. Berdasarkan informasi yang kami terima, nominal isi amplop bervariasi, ada yang Rp 100.000, Rp 50.000, bahkan Rp 20.000," ujar Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Politik Uang dan Dampaknya pada Demokrasi
Dalam pemilu, praktik serangan fajar dikenal sebagai upaya sistematis untuk merusak integritas demokrasi. Amplop berisi uang kecil seperti yang ditemukan KPK bukan sekadar benda, melainkan simbol dari usaha menggadaikan suara rakyat demi ambisi politik. Skandal ini mengemuka saat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menyeret nama Rohidin Mersyah dan dua pejabat lainnya.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa sebagian amplop diduga sudah terdistribusi kepada masyarakat. "Amplop ini diduga kuat digunakan untuk membujuk masyarakat agar memilih calon tertentu, dalam hal ini Rohidin Mersyah sebagai gubernur Bengkulu selanjutnya," ujarnya.
Dibalik Skandal: Penetapan Tiga Tersangka
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah alias AC. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi yang menjadi sumber pembiayaan amplop politik uang tersebut.
Menurut KPK, modus operandi kasus ini melibatkan pemanfaatan posisi strategis Rohidin dan pejabat lainnya untuk mengumpulkan uang melalui jalur ilegal. Dana hasil pemerasan dan gratifikasi itu kemudian disalurkan dalam bentuk amplop berlogo pasangan calon guna memperkuat posisi Rohidin di Pilkada.
Skala Distribusi dan Penyitaan
Saat ini, KPK masih melakukan penghitungan total amplop yang disita. Namun, penyidik menduga jumlahnya cukup besar, mengingat adanya laporan bahwa amplop-amplop tersebut telah tersebar ke sejumlah wilayah di Bengkulu. “Untuk yang belum terdistribusi, sudah kami amankan. Namun, sebagian lainnya sudah sampai ke tangan masyarakat,” ujar Tessa.
Dalam konteks Pilkada, politik uang seperti ini bukan hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral bangsa. Ironisnya, uang yang diberikan seringkali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, namun dampaknya memengaruhi masa depan daerah selama lima tahun ke depan.
Peringatan KPK dan Langkah Ke Depan
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik politik uang. “Kami harap masyarakat Bengkulu sadar bahwa hak suara tidak bisa dibeli dengan uang,” kata Tessa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa demokrasi bukanlah sekadar ritual pemilu, tetapi sebuah proses membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan yang bersih. Dengan penetapan tersangka dan penyitaan bukti-bukti, KPK menunjukkan bahwa siapapun yang mencoba mencederai demokrasi akan menghadapi konsekuensi hukum.
Pilkada Bengkulu 2024 kini berada dalam sorotan tajam. Kasus ini membuka mata masyarakat bahwa perjuangan melawan korupsi dan politik uang adalah tugas bersama demi memastikan pemimpin yang benar-benar layak memimpin, bukan mereka yang hanya mengandalkan amplop sebagai tiket menuju kekuasaan.
(Mond)
#KPK #SeranganFajar #Politik #Korupsi #MoneyPolitic