KPK Tangkap 7 Orang di Bengkulu, Diduga Terkait Pungutan Pegawai untuk Dana Pilkada
Pimpinan KPK Alex Marwata
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, yang diduga terkait kasus pungutan ilegal kepada pegawai untuk mendanai kebutuhan Pilkada 2024. Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk sejumlah uang tunai yang kini tengah dalam proses penghitungan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga erat kaitannya dengan praktik pungutan liar terhadap pegawai pemerintahan untuk mendukung logistik politik.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” ujar Alex kepada wartawan, Minggu (24/11).
Hingga kini, jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut belum diungkap secara resmi. Ketujuh orang yang ditangkap, termasuk seorang pejabat daerah, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Lebih jelasnya nanti sore akan kami paparkan,” tambah Alex.
Gubernur Bengkulu Diduga Terlibat
Dalam perkembangan terkini, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengonfirmasi bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diamankan oleh KPK. Deddy menyebutkan bahwa Rohidin diperiksa di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya dilimpahkan ke KPK.
“Seperti yang rekan-rekan tahu, Pak Gubernur terakhir tiba di Mako Polresta. Saat ini mungkin sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu informasi resmi,” jelas Deddy.
Ia menambahkan bahwa meski beberapa pengacara telah hadir untuk mendampingi pihak yang diperiksa, akses ke dalam lokasi pemeriksaan tetap dibatasi oleh KPK.
“Polresta hanya membantu mengamankan lokasi. Segala sesuatunya menjadi tanggung jawab KPK,” tegasnya.
Persaingan Pilkada Memanas
Kasus OTT ini menambah panasnya persaingan di Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin Mersyah, yang kini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, maju sebagai calon petahana bersama pasangannya, Meriani. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Mereka akan bersaing ketat dengan pasangan Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh koalisi PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Jika dugaan bahwa pungutan ini digunakan untuk mendanai kampanye Pilkada terbukti, hal ini bisa menjadi pukulan besar bagi Rohidin-Meriani, yang sebelumnya menggaungkan tema integritas dalam pemerintahannya.
Kronologi dan Langkah KPK
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Meski belum merinci identitas tujuh orang yang diamankan, Tessa memastikan bahwa OTT ini terkait dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan, beserta sejumlah uang tunai yang masih dihitung,” jelas Tessa.
Tessa menambahkan bahwa detail lebih lengkap, termasuk konstruksi perkara, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan sore atau malam hari ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi, akan bergantung pada bukti-bukti yang berhasil dihimpun selama pemeriksaan.
Publik Menanti Transparansi
Kasus ini menjadi perhatian nasional, terutama mengingat posisinya yang sensitif dalam tahun politik menjelang Pilkada 2024. Banyak pihak berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang dan menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan kekuasaan.
Jika benar dana Pilkada didapat dari pungutan ilegal kepada pegawai, ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ironi besar bagi demokrasi. Praktik semacam ini dapat mencoreng proses Pilkada yang seharusnya bersih dan bebas dari pengaruh uang haram.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memberi sinyal bahwa keadilan dan integritas tetap menjadi prioritas utama di tengah memanasnya suhu politik tanah air.
(Mond)
#KPK #OTT #Bengkulu