Lebih dari 900 Pedagang Akan Tempati Pasar Raya Fase VII: Harapan Baru untuk Perekonomian Kota Padang
D'On, Padang - Pasar Raya Fase VII, salah satu proyek revitalisasi pasar yang menjadi sorotan publik di Kota Padang, kini telah resmi dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang setelah serah terima dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat. Bangunan yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki kapasitas besar dan diproyeksikan akan menampung hingga 954 pedagang, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di area jalan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, dalam pertemuan dengan jajaran Pemko Padang pada Rapat Staf Bulanan yang digelar di Balai Kota Padang, Selasa (12/11/2024), memaparkan rencana penempatan para pedagang di gedung baru ini. Bangunan yang modern dan didesain dengan tata letak yang efisien ini diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan baru yang lebih tertib dan terstruktur, sehingga meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Pembagian Area dan Fasilitas Pasar Raya Fase VII
Pasar Raya Fase VII memiliki tiga lantai dengan peruntukan yang sudah ditentukan:
1. Basement/Rubanah untuk PKL
Lantai paling bawah atau basement direncanakan menjadi lokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Keputusan ini diambil untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar dan pinggir jalan sekitar Pasar Raya. Dengan demikian, diharapkan terjadi pengurangan aktivitas perdagangan liar yang kerap mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
2. Lantai Satu dan Dua: Kios untuk Pedagang
Lantai satu merupakan pusat kegiatan utama, dengan total 208 kios yang disiapkan untuk berbagai jenis pedagang, mulai dari pedagang pakaian, bahan makanan, hingga produk kebutuhan sehari-hari. Lantai dua menampung 96 kios yang akan diperuntukkan bagi pedagang dengan kategori produk yang lebih spesifik atau premium. Fasilitas yang ada juga telah disesuaikan dengan standar kenyamanan, termasuk penerangan, ventilasi udara, dan keamanan yang ditingkatkan untuk menarik lebih banyak pengunjung.
3. Lantai Tiga: Area Parkir yang Memadai
Sebagai respons terhadap keluhan pengunjung mengenai keterbatasan lahan parkir, lantai tiga sepenuhnya difungsikan sebagai area parkir kendaraan. Di sini tersedia kapasitas parkir yang dapat menampung hingga 120 unit kendaraan roda empat dan 234 unit kendaraan roda dua. Penataan ini diharapkan mampu mengatasi masalah parkir sembarangan yang sering terjadi di sekitar Pasar Raya.
Progres Penyerahan Kios dan Persiapan Penempatan PKL
Syahendri Barkah mengungkapkan bahwa proses penyerahan kunci kios untuk pedagang telah dimulai sejak Rabu (6/11/2024). Hingga saat ini, sekitar 130 kunci telah diberikan kepada pedagang yang terdaftar. "Kami berharap pedagang yang telah menerima kunci dapat segera mempersiapkan tempat usaha mereka dan mulai berjualan dalam waktu dekat. Kami ingin memastikan operasional di Pasar Raya Fase VII berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat," jelas Syahendri.
Sementara itu, untuk penempatan PKL di rubanah, prosesnya direncanakan berlangsung pada akhir November 2024. Hal ini bertepatan dengan penertiban yang sedang dilakukan oleh Pemko Padang terhadap PKL di area jalan sekitar pasar. Dengan adanya tempat khusus ini, PKL tidak lagi perlu berjualan di area publik yang sering menyebabkan kemacetan.
"Rencana penertiban ini diharapkan mampu mengurangi aktivitas jual-beli liar di jalan, sehingga arus lalu lintas di sekitar Pasar Raya akan lebih lancar dan tertib. Kami sedang mempersiapkan berbagai langkah agar proses pemindahan ini berlangsung tanpa kendala," tambahnya.
Sinergi Antar-Instansi untuk Maksimalkan Potensi Pasar
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menekankan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII ini optimal. Menurutnya, sinergi antara Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pasar yang kondusif.
"Kami berharap Pasar Raya Fase VII menjadi pusat perdagangan yang tidak hanya tertata rapi tetapi juga mampu meningkatkan daya saing pedagang lokal. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi Kota Padang dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Andree Harmadi Algamar.
Dia juga menambahkan, upaya revitalisasi ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemko Padang untuk memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan kualitas pasar tradisional agar mampu bersaing dengan pasar modern.
Dengan kapasitas yang besar dan fasilitas yang memadai, Pasar Raya Fase VII diharapkan menjadi destinasi utama bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjadi lokasi usaha yang menjanjikan bagi para pedagang lokal. Proyek ini juga dipandang sebagai solusi atas permasalahan pedagang liar yang kerap dikeluhkan warga, sehingga diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman, tertib, dan aman.
Pemindahan pedagang dan penataan baru ini menjadi harapan baru bagi perekonomian Kota Padang. Dengan pelaksanaan yang efektif, Pasar Raya Fase VII bisa menjadi model pasar tradisional modern yang mampu bersaing di era pasar bebas, serta menjadi contoh bagi pengelolaan pasar tradisional di kota-kota lain di Indonesia.
(Mond)
#Padang #PasarrayaFaseVII