Breaking News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Soroti Rendahnya Kualifikasi Guru, Janji Fasilitasi Peningkatan Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memimpin upacara Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).


D'On, Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti persoalan mendasar di dunia pendidikan Indonesia: masih banyaknya guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut mengharuskan setiap guru memiliki kualifikasi minimal diploma IV (D4) atau sarjana (S1).

Dalam upacara Hari Guru Nasional yang digelar di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024), Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi konkrit terhadap isu ini. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kualifikasi D4 atau S1, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” ujar Mu’ti.

Ratusan Ribu Guru Belum Memenuhi Standar

Mu’ti mengungkapkan data yang mencengangkan: hingga saat ini, sekitar 295 ribu guru di Indonesia belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Mayoritas dari mereka adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Hal ini menjadi tantangan besar bagi Kemendikdasmen dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Menurut Mu’ti, salah satu penyebab utama kondisi ini adalah fakta bahwa banyak guru sebenarnya tidak merencanakan karier sebagai pendidik sejak awal. “Ada banyak guru yang pada mulanya mengajar hanya untuk mengisi waktu luang atau karena alasan-alasan lain, sehingga mereka tidak mempersiapkan diri dengan kualifikasi pendidikan yang memadai,” jelasnya.

Hambatan Geografis dan Ekonomi

Selain persoalan motivasi awal, hambatan geografis dan ekonomi juga menjadi faktor penghambat utama bagi guru untuk meningkatkan pendidikan mereka. Mu’ti menjelaskan bahwa letak geografis yang terpencil sering kali membuat akses pendidikan lanjutan menjadi sulit dijangkau. “Ada guru-guru yang tinggal di daerah terpencil dan tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Tidak hanya itu, keterbatasan ekonomi menjadi alasan kuat lainnya. Banyak guru tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi karena terhambat biaya. “Sebagian dari mereka bahkan harus mengutamakan kebutuhan keluarga, sehingga melanjutkan pendidikan bukanlah prioritas utama,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah: Fasilitasi dan Kerja Sama

Mu’ti menegaskan, pemerintah akan berupaya memfasilitasi para guru agar dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. Namun, ia juga mengakui bahwa upaya ini akan sangat bergantung pada alokasi anggaran yang dimiliki oleh Kemendikdasmen.

“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Meski begitu, kami juga berencana bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan akses dan peluang yang lebih baik bagi para guru,” ujarnya. Namun, hingga kini, Kemendikdasmen masih dalam tahap pembahasan terkait skema dan strategi konkret untuk mengatasi masalah ini.

Kualitas Guru, Masa Depan Pendidikan

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pemenuhan kualifikasi ini untuk masa depan pendidikan Indonesia. Ia berharap, dengan meningkatnya kualifikasi guru, mutu pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia juga akan mengalami lonjakan signifikan. “Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kita harus memastikan bahwa mereka memiliki bekal yang cukup untuk mencerdaskan generasi bangsa,” pungkasnya.

Meski tantangan yang dihadapi besar, Abdul Mu’ti tetap optimis. Ia percaya bahwa dengan kerja sama berbagai pihak, dari pemerintah pusat hingga daerah, serta dukungan masyarakat, masalah ini bisa diatasi. Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah konkrit yang akan diambil pemerintah untuk menjadikan kualitas pendidikan Indonesia lebih baik.

(Mond)

#Guru #Nasional #Pendidikan