Breaking News

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Investigasi Serius Kasus Pelarian Tujuh Tahanan Lapas Salemba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

D'On, Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan sikap tegas pemerintah terkait kasus pelarian tujuh tahanan dari Lapas Salemba. Insiden ini mengguncang publik dan memicu pertanyaan tentang lemahnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Agus memastikan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan dan memastikan adanya langkah korektif yang nyata.

Penelusuran Kelalaian dan Tindakan Tegas Terhadap Aparat Lapas

Dalam konferensi pers yang digelar di Restoran Plataran, Senayan, Kamis (14/11), Agus mengungkapkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kelalaian yang serius dari pihak petugas lapas. "Diduga ada kelalaian yang mengakibatkan situasi ini terjadi," ujar Agus. Di hadapan pimpinan media massa yang hadir, ia menambahkan bahwa saat ini penyelidikan internal sedang berlangsung, melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait, mulai dari sipir hingga Kepala Lapas.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Plt Dirjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam, serta Plt Sekjen Kementerian Asep. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan tertinggi kementerian.

Agus menegaskan bahwa jika terbukti adanya kelalaian, sanksi tegas akan dijatuhkan. "Kami tidak akan segan-segan mencopot mereka dari jabatannya," kata Agus dengan nada tegas. Ia juga menyinggung bahwa kurangnya pengawasan, khususnya dalam pergantian jam piket, menjadi salah satu faktor yang diduga mempermudah para tahanan untuk melarikan diri.

Evaluasi dan Rencana Pelatihan Sipir Lapas

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. "Pengawasan yang seharusnya dilakukan secara ketat justru diabaikan. Ini menunjukkan lemahnya disiplin di antara para sipir," jelasnya. Ia menambahkan bahwa, untuk mencegah kejadian serupa, pihak kementerian berencana mengadakan pelatihan ulang bagi para sipir lapas untuk meningkatkan standar pengawasan dan kedisiplinan.

"Kami akan memberikan pelatihan ulang dan memperketat prosedur operasional di lapas. Semua ini demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ungkap Agus. Ia juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap insiden ini.

Langkah Cepat Koordinasi dengan Kepolisian untuk Pengejaran

Sementara itu, dalam upaya mengejar para tahanan yang kabur, Agus menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ujarnya. Agus berharap langkah cepat yang diambil dapat mengembalikan situasi ke kondisi normal serta mengamankan kembali para tahanan yang melarikan diri.

Pemindahan 84 Tahanan ke Lapas Nusakambangan sebagai Langkah Pencegahan

Di sisi lain, Agus juga mengumumkan langkah tegas lainnya dalam mengelola para narapidana kasus berat. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 84 tahanan dari berbagai lapas telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sebuah fasilitas dengan keamanan maksimum yang dikenal sebagai 'penjara bagi para penjahat kelas kakap'.

"Ini adalah langkah preventif yang kami ambil untuk menangani tahanan dengan risiko tinggi," jelas Agus. Para tahanan yang dipindahkan ini umumnya terlibat dalam kasus-kasus berat, mulai dari vonis hukuman mati hingga melakukan tindakan kriminal tambahan selama masa tahanan, seperti penipuan dan penyelundupan barang terlarang.

Agus menekankan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mengurangi risiko terjadinya pelarian di lapas-lapas dengan keamanan standar. "Kami berharap langkah ini akan memberikan pesan kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan dan tidak akan mentolerir perilaku melanggar hukum, baik dari tahanan maupun petugas lapas," tegasnya.

Tantangan Penegakan Disiplin di Lembaga Pemasyarakatan

Kasus pelarian ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kembali akan tantangan besar dalam penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan Indonesia. Banyak pihak mengkritisi lemahnya sistem keamanan, minimnya pelatihan bagi petugas, serta adanya potensi praktik korupsi yang memperburuk situasi.

Menteri Agus Andrianto pun tak menampik bahwa reformasi besar-besaran diperlukan untuk memperbaiki kondisi di lapas. "Ini bukan sekadar soal peningkatan fasilitas fisik, tapi juga soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Tanpa pengawasan dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kejadian seperti ini bisa terus berulang," ungkapnya.

Dengan adanya investigasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan yang ada. Pemerintah, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Kasus pelarian tujuh tahanan dari Lapas Salemba menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah kini menghadapi tugas besar untuk memastikan pengawasan lebih ketat dan disiplin yang lebih tinggi di setiap lapas. Keputusan memindahkan tahanan berisiko tinggi ke fasilitas dengan keamanan maksimum di Nusakambangan juga menjadi langkah preventif yang diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Publik kini menanti hasil penyelidikan lengkap serta tindak lanjut konkret dari pemerintah demi memperbaiki kondisi di lembaga pemasyarakatan.

(Mond)

#TahananKabur #Peristiwa #RutanSalemba #AgusAndrianto