Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Hentikan Sweeping Rumah Makan Padang, Budaya Kuliner Adalah Milik Semua
Fadli Zon
D'On, Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan pernyataan tegas terkait insiden sweeping atau razia yang menyasar rumah makan Padang di Cirebon. Menurut Fadli, tindakan seperti ini sebaiknya dihentikan karena budaya kuliner, khususnya masakan Padang, adalah milik seluruh masyarakat Indonesia, bukan kelompok tertentu.
Di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (2/11), Fadli menyampaikan bahwa kuliner khas Indonesia seperti masakan Padang bukan hanya soal masakan atau bisnis semata, tetapi juga mencerminkan warisan budaya yang menghubungkan masyarakat dari berbagai latar belakang. “Sweeping itu jelas keliru dan tidak perlu dilakukan. Budaya kuliner kita adalah bagian dari wilayah budaya publik, milik kita bersama, jadi sweeping seperti itu tidak boleh terjadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengimbau masyarakat agar alih-alih melakukan tindakan sweeping, lebih baik berfokus pada bagaimana menjaga dan melestarikan kekayaan budaya kuliner ini. Menurutnya, kualitas dan cita rasa asli masakan harus dijaga agar tetap memberikan pengalaman autentik bagi siapa pun yang mencicipinya. "Kita harus mendorong agar budaya kuliner tetap terjaga—kualitas dan cita rasanya harus dipertahankan, jangan sampai berubah. Ini adalah cara kita menghormati kekayaan budaya kita," ujar Fadli.
Dia juga menambahkan bahwa budaya kuliner bukan hanya terbatas pada masakan Padang atau Minang, tetapi meliputi berbagai jenis makanan dari seluruh Nusantara. "Bukan hanya masakan Minang atau Padang, tetapi juga masakan Aceh, Jawa, seperti Rawon dan lainnya. Semua itu memiliki kekayaan rasa dan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga, baik dari segi cita rasa, kualitas, maupun kebersihannya. Itu sangat penting," ungkapnya.
Aksi Sweeping Rumah Makan Padang di Cirebon Jadi Sorotan
Peristiwa sweeping rumah makan Padang di Cirebon yang menjadi sorotan publik bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat mencopot papan nama bertuliskan “masakan padang” di beberapa rumah makan di Cirebon. Video ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, dengan narasi bahwa razia tersebut dilakukan karena rumah makan yang bersangkutan tidak dimiliki oleh orang Minang.
Namun, klarifikasi datang dari pihak Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Penasihat PRMPC, Erlinus Tahar, menyatakan bahwa tidak ada maksud untuk merazia rumah makan Padang berdasarkan identitas pemilik. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan asal-usul pemilik usaha.
"Kami tidak pernah berniat untuk merazia rumah makan Padang berdasarkan apakah pemiliknya orang Minang atau bukan. Ini murni salah paham," jelas Erlinus kepada wartawan pada Selasa (29/10).
Menurutnya, PRMPC hanya ingin menertibkan rumah makan Padang yang memasang harga terlalu rendah, seperti Rp8.000 atau Rp10.000 per porsi. Mereka khawatir bahwa praktik harga murah yang dianggap “tidak wajar” ini dapat berdampak negatif pada stabilitas harga dan keberlangsungan usaha rumah makan Padang di Cirebon.
"Ini bukan soal siapa pemiliknya, tetapi soal stabilitas harga. Jika ada yang memasang harga terlalu rendah, kami khawatir konsumen akan memiliki persepsi yang keliru, dan harga pasar menjadi tidak stabil di antara pelaku usaha rumah makan Padang," ujar Erlinus.
Tanggapan Beragam dari Masyarakat dan Pemerhati Budaya
Insiden sweeping rumah makan Padang ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang merasa bahwa budaya kuliner seharusnya menjadi simbol pemersatu bangsa, bukan pemicu perpecahan atau konflik sosial. Beberapa pemerhati budaya dan pakar kuliner juga menyoroti pentingnya menjaga otentisitas kuliner tanpa menghalangi aksesibilitasnya.
"Budaya kuliner kita kaya, dan bagian dari kekayaan itu adalah cara setiap individu atau kelompok mengapresiasi dan mengembangkannya. Tak perlu memandang siapa yang memasak atau siapa yang memiliki usaha tersebut," ungkap seorang pakar kuliner.
Di sisi lain, beberapa pengusaha rumah makan Padang di Cirebon mendukung upaya PRMPC dalam menjaga stabilitas harga. Menurut mereka, harga yang terlalu rendah bisa merusak citra masakan Padang sebagai kuliner berkualitas yang memiliki keunikan rasa.
Dengan adanya imbauan dari Menteri Kebudayaan, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini. Menjaga kekayaan kuliner Nusantara, termasuk masakan Padang, adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat.
(Mond)
#FadliZon #SpeewpingRumahMakanPadang #RumahMakanPadang