Breaking News

Nasib Sistem Zonasi dalam PPDB Masih Dikaji: Evaluasi Menyeluruh Sebelum Tahun Ajaran Baru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan setelah pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Pertemuan tersebut membahas kerja sama antara Polri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk program polisi mengajar dan upaya pembinaan terkait masalah yang memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.


D'On, Jakarta -
Menjelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tengah berada dalam persimpangan penting terkait kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Menteri Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sistem zonasi masih dalam tahap pengkajian yang mendalam, mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024), Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah belum membuat keputusan final terkait nasib sistem zonasi. "Kami baru melakukan pengkajian dengan mengundang para kepala dinas dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Saat ini, tim kami sedang melakukan telaah yang komprehensif terhadap masukan-masukan yang telah kami terima," jelas Mu'ti.

Menggali Masukan dari Berbagai Pihak

Langkah ini diambil setelah menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah, praktisi pendidikan, hingga organisasi masyarakat yang terlibat dalam sektor pendidikan. Sistem zonasi, yang telah diimplementasikan beberapa tahun terakhir, bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi siswa dari berbagai latar belakang. Namun, dalam pelaksanaannya, sistem ini tidak lepas dari kritik dan tantangan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa evaluasi kali ini tidak hanya akan mempertimbangkan kelanjutan atau penghentian sistem zonasi, tetapi juga potensi modifikasi jika kebijakan ini dipertahankan. "Target kami adalah memberikan keputusan yang pasti sebelum tahun ajaran baru dimulai. Kami berharap sebelum Juli nanti, sudah ada kepastian mengenai apakah sistem zonasi ini akan dilanjutkan, dihentikan, atau dimodifikasi," kata Mu'ti.

Menurutnya, berbagai alternatif tengah dipertimbangkan. Jika sistem ini dilanjutkan, kemungkinan besar akan ada perubahan dalam mekanismenya, terutama terkait penyempurnaan alur penerimaan peserta didik serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah yang selama ini dianggap kurang mendapatkan akses yang memadai.

Tantangan dalam Penerapan Sistem Zonasi

Wacana evaluasi sistem zonasi semakin menguat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengutarakan pandangannya tentang perlunya tinjauan ulang terhadap kebijakan tersebut. Gibran menyebut bahwa meskipun tujuan sistem zonasi cukup ideal dalam mempersempit kesenjangan akses pendidikan, implementasinya masih menghadapi hambatan besar di lapangan.

"Sistem zonasi ini sebenarnya adalah langkah yang baik untuk pemerataan pendidikan. Namun, kita perlu akui bahwa penerapannya masih sulit di beberapa wilayah, terutama di daerah yang fasilitas pendidikannya belum memadai," ungkap Gibran di sela acara di Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Menurut Gibran, masalah utama yang muncul dari penerapan sistem zonasi adalah belum meratanya kualitas guru dan fasilitas pendidikan di berbagai daerah. Di kota besar, penerapan zonasi mungkin lebih mudah dilakukan karena sekolah-sekolah relatif memiliki kualitas yang setara. Namun, hal ini berbeda di wilayah yang jauh dari pusat kota, di mana perbedaan kualitas sekolah sangat mencolok.

"Zonasi mungkin masih sulit diterapkan di daerah-daerah yang infrastrukturnya belum memadai. Ada sekolah yang masih kekurangan guru berkualitas, fasilitas yang minim, bahkan akses jalan menuju sekolah yang masih sulit," tambah Gibran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa siswa yang tinggal di wilayah dengan fasilitas pendidikan kurang memadai akan memiliki kesempatan belajar yang lebih rendah dibandingkan dengan siswa di wilayah perkotaan.

Menggali Solusi dan Potensi Modifikasi

Dalam evaluasinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk ahli pendidikan, organisasi masyarakat, serta akademisi. Mereka berharap dapat mengumpulkan pandangan yang lebih holistik terkait sistem zonasi, sehingga kebijakan yang diambil nanti benar-benar berakar pada kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk mendengarkan semua pihak. Ini bukan hanya tentang pemerintah pusat yang mengambil keputusan, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan kita," ujar Abdul Mu'ti.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyesuaian kriteria zonasi berdasarkan karakteristik wilayah. Dalam hal ini, wilayah dengan keterbatasan akses dan infrastruktur pendidikan mungkin akan diberikan fleksibilitas lebih dalam penerapan sistem zonasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang terjadi antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk meningkatkan investasi pada fasilitas pendidikan di daerah yang tertinggal, termasuk penambahan jumlah guru berkualitas melalui program rotasi dan peningkatan kapasitas.

Menanti Keputusan Sebelum Tahun Ajaran Baru

Dengan waktu yang semakin mendekati tahun ajaran baru pada Juli mendatang, tekanan untuk segera memberikan keputusan terkait kebijakan ini semakin besar. Menteri Abdul Mu'ti menyadari urgensi ini, namun tetap mengutamakan kualitas dari keputusan yang akan diambil. "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar bisa memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik di Indonesia, bukan hanya di kota besar tetapi juga di pelosok-pelosok," tegasnya.

Masyarakat pun kini menanti dengan penuh harap, apakah sistem zonasi akan tetap menjadi pilar dalam PPDB atau justru dirombak dengan pendekatan baru yang lebih fleksibel. Apa pun keputusannya nanti, satu hal yang pasti, adalah bahwa pemerintah harus terus berupaya menghadirkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia.

Keputusan ini akan menjadi penentu arah bagi masa depan pendidikan Indonesia, sebuah langkah yang akan mempengaruhi jutaan siswa yang siap memulai tahun ajaran baru. Masyarakat berharap, perubahan yang dilakukan bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.

(Mond)

#Pendidikan #Zonasi #Nasional