Operasi Mendadak di Rutan Kelas II B Padang, Petugas Temukan Barang Terlarang dalam Kamar Tahanan
Pegawai Rutan Padang Lakukan Razia (Foto:Antara)
D'On, Padang – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatra Barat, bersama dengan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, melancarkan razia mendadak pada Selasa (5/11) malam. Razia tersebut, yang menyasar tiga blok hunian, bertujuan memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib serta bebas dari barang-barang yang bisa membahayakan para tahanan maupun petugas.
Operasi penggeledahan ini menjadi langkah tegas untuk menegakkan aturan di dalam Rutan. Menurut Kepala Rutan Padang, Welli, sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian berhasil ditemukan dan diamankan. Barang-barang tersebut antara lain dua unit ponsel, dua korek api, satu pinset, dua pemanas air, empat set kartu remi, kabel, sendok besi, dan piring kaca. Semua barang temuan ini langsung disita karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Barang-barang yang kami sita langsung disimpan dalam kotak barang sitaan sebagai langkah awal pengamanan, dan kami juga akan melaporkan hasil kegiatan ini ke Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai pimpinan,” jelas Welli.
Peningkatan Keamanan dan Pencegahan Peredaran Barang Terlarang
Rutan Padang telah menerapkan prosedur tindak lanjut yang ketat untuk memastikan barang-barang terlarang ini tidak kembali beredar di lingkungan tahanan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengintensifkan razia rutin guna memperketat kontrol dan mengurangi risiko munculnya barang-barang yang tidak diizinkan di dalam kamar tahanan.
Welli menjelaskan, tujuan utama dari razia ini adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam keselamatan penghuni dan staf Rutan. "Razia rutin yang kami lakukan adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman kepada para tahanan dan masyarakat luas. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban secara konsisten," katanya.
Menurutnya, barang-barang seperti ponsel dan pemanas air memiliki risiko tinggi jika sampai berada di tangan tahanan. Ponsel, misalnya, bisa digunakan untuk mengatur komunikasi ilegal ke luar Rutan, sementara barang seperti sendok besi dan kabel memiliki risiko digunakan sebagai alat berbahaya.
Membangun Komitmen “Halinar” di Rutan Padang
Selain razia rutin, Rutan Padang memiliki tujuan jangka panjang untuk menciptakan lingkungan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba – yang dikenal dengan istilah "Halinar". Target ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mengurangi pengaruh negatif dari barang-barang terlarang di dalam fasilitas tahanan.
“Kami berharap bahwa razia ini menjadi pengingat bagi seluruh penghuni bahwa Rutan Padang memiliki komitmen kuat dalam menjaga kedisiplinan. Para penghuni harus menyadari bahwa setiap pelanggaran dapat berakibat serius,” tambah Welli.
Dengan razia-razia yang dilaksanakan secara rutin, Rutan Padang terus memperketat aturan demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi para penghuni maupun petugas yang berada di dalamnya.
(Mond)
#LapasPadang #Padang