Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Terjerat Kasus Judi Online, 10 Orang Ditangkap Atas Penyalahgunaan Wewenang Blokir Situs
Ruko yang dijadikan kantor satelit di Rose Garden, Kota Bekasi, saat digeledah pada Jumat (1/11)
D'On, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengamankan sebelas orang yang terlibat dalam kasus judi online, dengan sepuluh di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk melindungi ribuan situs judi online agar terhindar dari pemblokiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11), mengonfirmasi penangkapan sepuluh pegawai Komdigi. Mereka diamanahkan untuk memblokir situs-situs judi online namun justru tidak melaksanakan tugas tersebut. Dugaan kuat adanya keterlibatan pegawai Komdigi ini memicu pertanyaan mengenai integritas serta efektivitas mekanisme pengawasan di kementerian yang semula dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Terbongkarnya Jaringan Perlindungan Situs Judi Online
Kasus ini terkuak setelah pidato Presiden Prabowo pada pelantikannya pada 20 Oktober lalu, di mana ia menekankan pentingnya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Pidato itu, yang kemudian diperkuat pada kesempatan-kesempatan selanjutnya, menjadi momentum bagi kepolisian untuk menindak tegas operator-operator yang beroperasi di bawah perlindungan oknum pegawai Komdigi.
Penghasilan Fantastis dari Perlindungan Situs
Salah seorang pegawai Komdigi yang terlibat, saat diperiksa oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengakui secara rinci bagaimana ia menjalankan aksinya. Dari total 5.000 situs judi online yang menjadi tanggung jawabnya, ia melaporkan sekitar 4.000 situs untuk diblokir. Namun, sebanyak 1.000 situs sengaja ia biarkan tetap aktif, yang dilaporkannya sebagai situs-situs “dijaga” untuk menghindari pemblokiran.
Pengakuan mengejutkan datang dari pegawai ini, yang menyatakan bahwa untuk setiap situs yang dibiarkan beroperasi, ia menerima imbalan hingga Rp 8,5 juta. Jika dihitung, dari perlindungan 1.000 situs tersebut, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 8,5 miliar per bulan. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, dana tersebut ia gunakan untuk menggaji sejumlah pegawai yang bertindak sebagai admin dan operator dengan bayaran Rp 5 juta per bulan. Mereka beroperasi dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB setiap harinya, di sebuah kantor satelit yang mereka sewa di Kabupaten Bekasi.
Kantor Satelit “Rahasia” untuk Melindungi Situs Judi Online
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa kelompok ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit, beroperasi tanpa sepengetahuan atasan di Komdigi. Tempat ini dilaporkan berfungsi sebagai pusat kendali yang digunakan para pegawai untuk mengatur dan memantau situs-situs judi online, memastikan mereka tetap beroperasi meski seharusnya diblokir. Kantor satelit ini menjadi pusat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh jaringan pegawai Komdigi yang melindungi operator judol.
"Mereka menyewa tempat ini sebagai kantor satelit, di luar pengawasan langsung atasan,” ujar Ade Ary. Penyelidikan juga mengungkap bahwa tempat ini menjadi basis yang aman bagi mereka untuk menjalankan aksi tanpa terdeteksi pihak internal kementerian.
Menteri Meutya Hafid Berkomitmen Bersih-Bersih di Lingkungan Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, pada kesempatan terpisah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11), menanggapi tegas tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa para pegawai yang terlibat akan dinonaktifkan sementara, dan jika terbukti bersalah secara hukum, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat. Langkah ini, menurut Meutya, adalah bagian dari komitmen "bersih-bersih" dalam upaya mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang menekankan pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Pemberhentian ini adalah bagian dari pakta integritas yang kami buat untuk menegakkan aturan dan memerangi praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujar Meutya, yang juga politisi dari Partai Golkar.
Identitas Pegawai Komdigi Masih Dirahasiakan
Hingga kini, polisi belum merilis identitas para pegawai dan staf ahli Komdigi yang terlibat. Proses hukum sedang berjalan, dan Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi pegawai di lingkungan Komdigi maupun instansi pemerintahan lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
Peristiwa ini memunculkan kembali urgensi pembenahan di tubuh pemerintahan, khususnya pada sektor yang mengemban tanggung jawab besar terhadap ruang digital nasional. Pemblokiran situs ilegal kini menjadi perhatian utama, di tengah maraknya jaringan judol yang semakin canggih.
(Mond)
#JudiOnline #Komdigi #Hukum