Pembersihan APK Pilkada 2024 di Kota Padang: 200 Personel Dikerahkan, Ribuan APK Diturunkan
Masuki Masa Tenang Pol PP Padang Bersihkan APK
D'On, Padang - Memasuki masa tenang jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat untuk menertibkan berbagai Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh penjuru kota. Sebanyak lebih dari 200 personel Satpol PP dikerahkan untuk bergabung dengan tim gabungan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan netral menjelang hari pemungutan suara.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap hingga mencakup tingkat kelurahan dan kecamatan. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Operasi pembersihan ini tidak hanya melibatkan personel Satpol PP, tetapi juga didukung oleh tim dari Bawaslu, DLH, Dishub, Kesbangpol, dan BKO kecamatan. Kami memastikan kolaborasi lintas instansi ini berjalan efektif demi menciptakan situasi yang aman dan tertib,” ujar Chandra Eka Putra.
Ribuan APK Diturunkan, Tiga Truk Penuh
Hingga siang hari, tim gabungan berhasil menurunkan ribuan APK yang sebelumnya terpampang di berbagai lokasi strategis di Kota Padang. Menurut Chandra, pembersihan ini tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Tiga truk penuh sudah kami kumpulkan dari berbagai lokasi. Untuk sementara, semua APK ini dititipkan di lapangan Mako Satpol PP oleh Bawaslu untuk proses lebih lanjut,” terang Chandra.
Selain menjadi tugas operasional, langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kesetaraan di masa tenang, di mana semua pihak yang bertarung dalam Pilkada memiliki peluang yang sama di mata masyarakat tanpa adanya gangguan visual dari APK yang masih terpasang.
Penertiban Ditargetkan Selesai dalam Dua Hari
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, S.IP, menambahkan bahwa pembersihan APK ini direncanakan selesai sebelum 26 November 2024, atau tepat menjelang hari pemungutan suara.
“Penertiban akan dilakukan secara masif hingga tanggal 26 November. Kami berharap dalam dua hari ke depan, seluruh APK sudah ditertibkan dan Kota Padang benar-benar bersih dari alat kampanye,” kata Eris.
Eris menegaskan bahwa tim gabungan saat ini memprioritaskan penertiban di jalan-jalan protokol, taman-taman kota, serta lokasi-lokasi yang mudah dijangkau. Kendala teknis seperti ketiadaan alat berat seperti crane atau dump truck milik DLH membuat proses ini difokuskan pada tempat-tempat yang dapat dijangkau secara manual.
“Karena kita belum memiliki alat berat, maka fokus penertiban adalah pada jalan protokol, taman kota, tiang listrik, tiang telepon, dan area yang mudah dijangkau,” jelasnya.
Komitmen Bersama Menciptakan Pemilu Damai
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dan instansi terkait dalam menciptakan pemilu yang damai dan bersih. Dengan pembersihan APK, warga diharapkan dapat menikmati masa tenang dengan suasana yang lebih tertib dan netral. Tidak hanya itu, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya mempercantik Kota Padang sebagai wajah Sumatera Barat.
Pembersihan serupa juga diimbau untuk dilakukan di seluruh daerah yang tengah menggelar Pilkada. Kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam menciptakan pesta demokrasi yang berintegritas.
Masyarakat Kota Padang pun diminta mendukung upaya ini dengan tidak memasang kembali APK atau bahan kampanye lainnya yang telah diturunkan. Mari bersama menjaga ketertiban dan kondusivitas menjelang hari penting dalam menentukan masa depan Kota Padang.
(Mond)
#PolPP #Padang