Pengampunan untuk Narapidana: Upaya Presiden Prabowo Atasi Overkapasitas Lapas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
D'On, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto terus menggulirkan kebijakan-kebijakan baru yang menarik perhatian publik. Setelah sebelumnya mengumumkan rencana penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini Pemerintah tengah menggodok wacana pemberian pengampunan bagi narapidana. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan klasik yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, yaitu masalah overkapasitas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa rencana pengampunan ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Dia menyebutkan bahwa isu kelebihan kapasitas Lapas menjadi alasan utama yang mendorong adanya kebijakan ini.
"Kita sedang mempertimbangkan pemberian pengampunan bagi warga binaan, namun hanya untuk narapidana dengan klasifikasi tertentu," ujar Agus saat ditemui di Restoran Plataran Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/11). Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat terkait, termasuk Wakil Menteri Silmy Karim, Plt Ditjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam, dan Sekjen Kementerian Asep.
Pengampunan yang Selektif
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa tidak semua narapidana akan mendapatkan pengampunan. Menurutnya, proses pengkajian yang saat ini sedang berlangsung akan menyeleksi narapidana berdasarkan kategori dan klasifikasi tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serta-merta memberikan pengampunan secara luas, melainkan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti jenis tindak pidana, durasi hukuman, hingga rekam jejak perilaku narapidana selama masa tahanan.
"Kita sedang mematangkan kriterianya. Pengampunan ini tidak berlaku bagi semua napi, melainkan hanya bagi mereka yang masuk dalam klasifikasi tertentu," jelas Agus, yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.
Tantangan Overkapasitas Lapas dan Langkah Perbaikan
Masalah overkapasitas Lapas memang sudah lama menjadi isu yang belum terselesaikan di Indonesia. Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari kurangnya fasilitas yang memadai hingga peningkatan potensi konflik di antara warga binaan. Agus menekankan bahwa salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan pengampunan kepada narapidana tertentu untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas.
Namun, pemberian pengampunan ini hanyalah salah satu bagian dari langkah-langkah perbaikan yang direncanakan pemerintah. Agus mengungkapkan bahwa reformasi Lapas akan mencakup berbagai aspek, termasuk pelatihan dan peningkatan kapasitas para sipir. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menekan angka pelanggaran di dalam Lapas, seperti penyelundupan barang terlarang.
"Para sipir akan mendapatkan pelatihan khusus. Ini penting agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional," ungkap Agus. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan di dalam Lapas untuk mendukung program ketahanan pangan.
Revitalisasi Kantin Lapas
Tidak hanya soal kapasitas dan pelatihan sipir, Agus juga menyoroti pengelolaan kantin di dalam Lapas. Menurutnya, selama ini keuntungan dari kantin sering kali hanya dinikmati oleh petugas. Namun, ke depan, Agus berencana mengubah sistem ini agar sebagian keuntungan kantin dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas makanan yang diberikan kepada narapidana.
Saat ini, anggaran makan narapidana masih terbatas, dengan alokasi Rp 18 ribu per hari per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2 ribu digunakan untuk pajak, sehingga total yang bisa digunakan untuk menyediakan makanan hanya sekitar Rp 16 ribu. Jumlah ini tentunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi narapidana, terutama jika dibandingkan dengan standar kebutuhan gizi yang seharusnya diterima.
"Biaya makan napi saat ini hanya Rp 18 ribu per hari. Setelah dipotong pajak, yang tersisa Rp 16 ribu untuk makan pagi, siang, dan malam. Jelas ini sangat minim, dan perlu ada peningkatan," tegas Agus.
Rencana pemberian pengampunan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban overkapasitas Lapas. Namun, Agus mengingatkan bahwa reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan tetap diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan serta petugas.
Kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian dan belum diputuskan kapan akan diimplementasikan. Namun, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan di Lapas, sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi sistem pemasyarakatan kini menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.
Masyarakat dan berbagai pihak terkait tentunya akan menantikan keputusan akhir terkait wacana ini. Mengingat dampaknya yang cukup besar, baik dari segi hukum maupun sosial, kebijakan pengampunan ini diharapkan dapat berjalan dengan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.
(Mond)
#Nasional #Tahanan #Narapidana