Polisi Jelaskan Alasan AKP Dadang Tak Diborgol: Trik Pemeriksaan untuk Gali Informasi Lebih Dalam
D'On, Padang – Polda Sumatera Barat memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah kritikan yang menyeruak atas keputusan tidak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), yang menjadi tersangka penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Salah satu suara keras datang dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang mempertanyakan perlakuan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menegaskan bahwa keputusan tidak memborgol AKP Dadang adalah bagian dari strategi pemeriksaan yang dirancang untuk mempermudah proses interogasi. Langkah tersebut, kata Dwi, adalah salah satu dari sekian banyak metode yang digunakan dalam penyelidikan kriminal.
“Foto yang beredar memang menunjukkan pelaku tidak diborgol. Ini adalah salah satu trik pemeriksaan untuk menciptakan suasana kondusif. Dengan begitu, pelaku merasa lebih nyaman dan terbuka dalam memberikan informasi,” ujar Dwi kepada wartawan pada Sabtu (23/11).
Bantahan Soal Gangguan Mental
Terkait dugaan bahwa AKP Dadang mengalami gangguan mental, Kombes Dwi dengan tegas membantah kabar tersebut. “Pelaku saat ini dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang sempat berkembang bahwa Dadang mengalami gangguan kejiwaan pasca peristiwa tragis tersebut.
Kronologi Penembakan yang Menggemparkan
Peristiwa penembakan terjadi di kawasan parkir Markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11) dini hari, sekitar pukul 00.43 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan motif insiden ini bermula dari rasa tidak puas Dadang terhadap tindakan yang dilakukan oleh Ulil.
Pada hari naas itu, AKP Ryanto Ulil Anshar diketahui tengah menangani kasus tambang ilegal jenis galian C. Ulil dan timnya menangkap seorang pelaku tambang dan membawanya ke Polres Solok Selatan untuk proses lebih lanjut. Namun, dalam perjalanan menuju polres, Ulil menerima panggilan telepon dari AKP Dadang. Isi pembicaraan tersebut diduga berkaitan dengan keberatan Dadang atas penangkapan yang dilakukan.
Setibanya di kantor polisi, pelaku tambang tersebut langsung diperiksa oleh tim Reskrim. Namun, ketegangan mulai meningkat ketika tiba-tiba terdengar suara tembakan dari area luar gedung. Personel yang berada di dalam ruangan segera keluar untuk mencari sumber suara.
Pemandangan yang mengejutkan mereka adalah tubuh AKP Ulil yang tergeletak tak bergerak di parkiran dengan luka tembak. Kejadian tersebut seketika menggemparkan seluruh personel Polres Solok Selatan.
Motif Diduga Berkaitan dengan Penangkapan
Motif penembakan masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Namun, berdasarkan informasi awal yang dihimpun, rasa tidak puas Dadang terhadap penangkapan pelaku tambang galian C oleh Ulil menjadi pemicu utama tindakan tersebut. “Motif pastinya masih kami dalami, tetapi memang ada dugaan bahwa pelaku tidak senang atas tindakan yang dilakukan korban,” ujar Kombes Dwi.
Respon Publik dan Prosedur Hukum
Kritik terhadap perlakuan khusus terhadap AKP Dadang terus bermunculan, termasuk dari tokoh masyarakat dan anggota DPR. Mereka mempertanyakan perlakuan yang dinilai tidak sesuai prosedur terhadap tersangka kasus besar seperti ini.
Meski begitu, pihak Polda Sumbar menegaskan bahwa perlakuan tersebut semata-mata untuk kepentingan penyelidikan. “Ada berbagai metode yang bisa digunakan. Apa yang kami lakukan saat ini fokus untuk mengungkap kasus secara tuntas,” tambah Kombes Dwi.
Proses hukum terhadap AKP Dadang terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota Polri,” pungkas Dwi.
Insiden ini menjadi pengingat kelam tentang pentingnya integritas dan profesionalitas dalam institusi penegak hukum. Kini, publik menanti kelanjutan kasus ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Mond)
#Peristiwa #PolisiTembakPolisi #Polri #PoldaSumbar