Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Galian C Ilegal Solok Selatan yang Diduga Terkait Penembakan
Tamban Ilegal Galian C Ditutup Pasca Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
D'On, Solok Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi di lokasi penambangan Galian C ilegal yang diduga memiliki keterkaitan dengan insiden penembakan terhadap seorang anggota polisi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut. Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal ini hingga tuntas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas Iptu Tri Martin.
Lokasi Tambang Ilegal di Aliran Sungai Batang Bangko
Lokasi tambang yang menjadi sorotan ini terletak di sepanjang aliran Sungai Batang Bangko, tepatnya di Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial.
Menurut informasi, tambang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peristiwa penembakan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu. Meskipun detail keterkaitannya masih dalam tahap penyelidikan, langkah pengamanan lokasi tambang ini dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam proses penegakan hukum.
Aktivitas Tambang Terhenti Total
Ketika personel kepolisian tiba untuk memasang garis polisi, suasana di lokasi tambang tampak sepi. Tidak ada satu pun pekerja yang terlihat beraktivitas di area tersebut. Hal ini diduga akibat pengetatan pengawasan dari aparat keamanan yang mulai gencar dilakukan sejak insiden penembakan terjadi.
Ketiadaan aktivitas ini memberikan gambaran bahwa tindakan tegas aparat mulai memberikan dampak nyata. Namun, pihak kepolisian menekankan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba melanjutkan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Dampak Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Hukum
Tambang Galian C ilegal sering kali menjadi momok bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti perubahan alur sungai, erosi tanah, dan pencemaran air. Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga kerap memicu konflik antara warga, pemilik modal, dan pihak berwajib.
Iptu Tri Martin mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tambang ilegal di wilayah mereka. “Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga wilayah ini dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Saat ini, Polres Solok Selatan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Penyelidikan juga difokuskan pada dugaan keterlibatan tambang ini dalam insiden penembakan anggota polisi.
"Kami akan memastikan setiap pelanggar hukum mendapatkan konsekuensi yang setimpal," tambah Iptu Tri Martin.
Langkah tegas seperti ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih berniat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Solok Selatan. Keberanian aparat dalam menghadapi kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tetap akan ditegakkan demi menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.
(Mond)
#TambangIlegal #PolisiTembakPolisi #SolokSelatan