Polsek Kuranji Ungkap Jaringan Pencuri Motor Beraksi 20 Kali di Padang, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuranji (Foto:Antara)
D'On, Padang - Polsek Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, komplotan ini diketahui telah beraksi sebanyak 20 kali di berbagai wilayah di Kota Padang. Tiga pelaku berhasil diringkus pada Senin (5/11), dua di antaranya berasal dari Provinsi Lampung, sementara satu lagi adalah warga Padang.
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Selasa. Ia menyebutkan bahwa dua pelaku asal Lampung berinisial J (24) dan A (36), sementara satu pelaku asal Padang, IS (34), berasal dari kawasan Lubuk Kilangan. Penangkapan ini, menurut AKP Hendri, diharapkan bisa menekan angka pencurian sepeda motor yang kian marak di Kota Padang.
“Ketiganya sudah kami amankan dan sekarang berstatus tersangka. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk terus membasmi kejahatan jalanan yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Hendri.
Modus Operandi Pelaku: Menyasar Motor di Halaman Rumah
Dalam pengakuannya kepada polisi, para pelaku mengungkapkan telah melancarkan aksinya di berbagai kawasan, termasuk Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Utara, dan Lubuk Begalung. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau indekos korban, tempat di mana pemiliknya lengah terhadap keamanan kendaraan mereka.
“Para pelaku ini mengincar motor yang diparkir di luar rumah atau indekos. Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa kontak motor,” jelas AKP Hendri.
Polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian dari tangan para pelaku. Selain itu, kunci T yang digunakan untuk memodifikasi kontak motor juga diamankan sebagai barang bukti. Kunci T ini memungkinkan mereka membuka kunci kontak motor dengan cepat dan tanpa mengeluarkan suara keras, sehingga tidak mencurigakan.
Kronologi Penangkapan Berawal dari Transaksi Sepeda Motor Bodong
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Panit Opsnal Polsek Kuranji, Aiptu Mardi, terkait adanya transaksi jual-beli sepeda motor tanpa surat atau bodong. Menindaklanjuti informasi ini, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dalam penyelidikan itu, ditemukan indikasi kuat bahwa sepeda motor yang akan dijual tersebut merupakan milik korban yang telah melaporkan kehilangan ke Polsek Kuranji.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Andi Hendryansyah, yang memimpin penyelidikan tersebut, melaporkan hasilnya kepada Kapolsek AKP Hendri. Berdasarkan temuan ini, Kapolsek Hendri turun langsung memimpin operasi penangkapan yang berlangsung di lokasi transaksi.
Di lokasi tersebut, tim berhasil menciduk pelaku IS (34) dengan barang bukti berupa sepeda motor curian yang saat itu berada di tangannya. Dari keterangan yang diberikan oleh IS, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut hingga berhasil menangkap dua rekan pelakunya, yaitu J dan A.
“Kami melakukan penelusuran dari keterangan IS. Dari pengembangan tersebut, kami akhirnya bisa menangkap A dan J yang terlibat dalam jaringan ini,” ungkap AKP Hendri.
Penyidikan Masih Berlanjut, Polisi Buru Sepeda Motor yang Dijual Keluar Kota
Polisi masih terus mendalami kasus ini, terutama untuk menemukan motor-motor hasil curian yang diduga sudah dijual ke luar Kota Padang. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa sebagian hasil curian telah mereka lepas ke pembeli di luar kota. Ini menandakan bahwa jaringan mereka berpotensi melibatkan lebih banyak orang dan memerlukan waktu penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sejauh mana jaringan pencurian ini beroperasi. Masih ada beberapa sepeda motor hasil curian yang belum kami temukan karena sudah dijual ke luar kota,” tambahnya.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
AKP Hendri juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan terhadap kendaraan mereka. Ia menyarankan agar warga yang memarkir motor di halaman rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta memastikan pintu pagar rumah atau gerbang tertutup rapat.
“Dengan langkah pencegahan seperti menggunakan kunci ganda dan mengunci pagar rumah, kita bisa mengurangi risiko menjadi korban pencurian,” tutupnya.
Penangkapan tiga pelaku ini memberikan harapan bagi warga Padang yang telah lama resah dengan maraknya pencurian sepeda motor di lingkungan mereka. Langkah tegas Polsek Kuranji juga menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.
(Mond)
#Curanmor #Kriminal #Padang