PPN 12 Persen: Partisipasi Rakyat dalam Mendukung Program Presiden Prabowo
D'On, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengumumkan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari semangat kegotongroyongan untuk mendanai program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Dwi dalam sebuah video pada Rabu (20/11/2024).
Gotong Royong dalam Pembangunan Nasional
“Ini adalah momen bagi kita untuk mendukung bersama. Ada begitu banyak program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Dengan berkontribusi melalui penyesuaian tarif PPN ini, kita menunjukkan bukti nyata dari semangat gotong royong sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 1 persen dari tarif sebelumnya adalah upaya strategis untuk mengumpulkan dana yang kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial dan pembangunan.
Manfaat Langsung Bagi Masyarakat
Menurut Dwi, masyarakat tidak hanya diminta berkontribusi, tetapi juga akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. “Penyesuaian tarif PPN ini bertujuan untuk memperkuat bantalan sosial yang disiapkan pemerintah. Semua hasilnya akan dialokasikan untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adapun program-program yang akan dibiayai melalui peningkatan penerimaan PPN ini meliputi:
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan ini akan terus diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera.
Program Keluarga Harapan (PKH): Dukungan kepada keluarga miskin agar memiliki akses lebih baik ke pendidikan dan kesehatan.
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga tidak mampu untuk memastikan mereka tetap bersekolah.
Subsidi Energi dan Pertanian: Meliputi subsidi listrik, gas 3 kilogram, dan pupuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta meringankan biaya hidup masyarakat kecil.
“Semua program ini memerlukan dukungan dana yang besar. Salah satu sumber pembiayaan terbesarnya adalah pajak, termasuk dari penyesuaian PPN menjadi 12 persen,” tambahnya.
Pro-Kontra di Kalangan Masyarakat
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap sebagai upaya transparan untuk membangun negara secara bersama-sama. Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada meningkatnya harga barang kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal ini, Dwi Astuti meminta masyarakat untuk melihat gambaran yang lebih besar. “Memang ada tantangan di awal, tetapi manfaatnya jauh lebih besar. Pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan agar dampak kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, terutama kelompok rentan,” jelasnya.
Dukungan untuk Visi Besar Presiden Prabowo
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berbagai program pembangunan strategis yang bertumpu pada pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan penyesuaian tarif PPN ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung visi besar tersebut.
Dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah berharap masyarakat dapat terus menunjukkan semangat partisipasi aktif. “Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa kita. Dengan gotong royong, kita bisa mencapai kesejahteraan yang lebih merata,” tutup Dwi Astuti.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi rakyat melalui pajak adalah kekuatan utama dalam membangun Indonesia yang lebih maju.
(Mond)
#PPN12Persen #Nasional