Breaking News

Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Wajah Baru dan Pengalaman Mumpuni

Komisi III DPR RI menghitung surat suara pemilihan Capim dan Cadewas KPK di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).


D'On, Jakarta –
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) untuk periode 2024-2029. Dari proses yang berlangsung ketat, lima nama dipilih untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut selama lima tahun ke depan. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono.

Berikut adalah profil mendalam dari masing-masing pimpinan KPK terpilih:

1. Setyo Budiyanto: Kombinasi Polri dan KPK

Setyo Budiyanto, seorang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal, memiliki karier yang panjang dan prestasi gemilang di bidang reserse. Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.

Kariernya mencakup berbagai jabatan strategis, mulai dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), hingga Direktur Penyidikan KPK pada tahun 2020. Posisi ini menempatkannya di garis depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian, sebuah posisi yang menunjukkan kemampuannya dalam mengelola birokrasi dan memitigasi potensi korupsi di sektor vital seperti pertanian.

2. Johanis Tanak: Pengalaman Solid di Kejaksaan

Johanis Tanak adalah satu-satunya petahana yang kembali terpilih menjadi pimpinan KPK. Pria kelahiran Toraja Utara pada 23 Maret 1961 ini memiliki latar belakang yang kuat sebagai jaksa dengan gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Dalam kariernya di Kejaksaan, Tanak pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara. Pengalaman luas di ranah hukum tata negara membuatnya dianggap sebagai salah satu sosok yang memahami kompleksitas hukum dalam pemberantasan korupsi.

3. Ibnu Basuki Widodo: Hakim Berintegritas

Ibnu Basuki Widodo membawa perspektif baru ke dalam KPK dengan latar belakangnya sebagai hakim. Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung. Pengalaman ini memberikan pemahaman mendalam terkait aspek peradilan dalam proses hukum kasus korupsi.

Ibnu, yang pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Manado dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikenal atas keputusannya yang tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ia diyakini dapat memperkuat sisi hukum di KPK, memastikan setiap langkah penegakan hukum sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

4. Fitroh Rohcahyanto: Spesialis Penuntutan di KPK

Fitroh Rohcahyanto adalah figur jaksa dengan rekam jejak panjang di KPK. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum hingga naik menjadi Direktur Penuntutan di lembaga ini. Keahliannya dalam menyusun tuntutan hukum dianggap menjadi salah satu aset penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum di KPK.

Pada Februari 2023, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus). Pengalamannya di dua institusi besar ini memberikan nilai tambah untuk memperkuat sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya.

5. Agus Joko Pramono: Ahli Audit dari BPK

Agus Joko Pramono adalah mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki latar belakang kuat di bidang akuntansi dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Anggota III BPK (2013-2014) dan Anggota II BPK (2014-2018). Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dilanjutkan dengan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, dan gelar Doktoral Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran.

Kehadiran Agus di KPK memberikan dimensi baru dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait dengan pengawasan keuangan negara. Pengalaman luasnya di BPK menjadikannya figur yang tepat untuk mendalami potensi penyelewengan anggaran di berbagai institusi.

Harapan Baru dalam Pemberantasan Korupsi

Kelima pimpinan ini membawa beragam latar belakang yang saling melengkapi, mulai dari Polri, kejaksaan, peradilan, hingga audit keuangan. Kombinasi ini diharapkan dapat memperkuat KPK dalam menghadapi tantangan besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan masyarakat dan kerja sama antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan mereka selama lima tahun ke depan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah pertama mereka: apakah kepemimpinan ini mampu menjawab harapan publik untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi?

(Mond)

#KPK #ProfilPimpinanKPK #DPR #Nasional