Breaking News

Satpol PP Padang, Garda Terdepan dalam Menjaga Ketertiban Kota: Edukasi dan Penertiban PKL di Jalan Khatib Sulaiman

Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman 

D'On, Padang -
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, Satpol PP Kota Padang terus menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tidak hanya sekadar menegakkan hukum, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang tertib, indah, dan nyaman untuk semua. Salah satu tugas penting yang dijalankan Satpol PP adalah menjaga ketertiban umum, termasuk memonitor dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

Trotoar dan Fasilitas Umum: Hak Pejalan Kaki yang Sering Terabaikan

Fasilitas Umum (Fasum) adalah elemen vital yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Trotoar, bahu jalan, hingga ruang publik lainnya dirancang untuk memudahkan mobilitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga kota. Namun, tidak jarang fasilitas ini beralih fungsi menjadi tempat berdagang. Meski aktivitas berniaga menjadi bagian dari kehidupan kota, penggunaan fasum yang tidak semestinya kerap mengganggu fungsi utamanya dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Di Jalan Khatib Sulaiman, salah satu kawasan utama Kota Padang, persoalan ini menjadi perhatian serius. Jalan yang menjadi urat nadi mobilitas kota ini tidak hanya membutuhkan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga keindahan dan ketertiban yang terjaga. Pada Jumat pagi (29/11/2024), Satpol PP Kota Padang terlihat aktif melakukan patroli di kawasan ini untuk memberikan edukasi sekaligus menertibkan PKL yang kedapatan menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Pendekatan Edukatif dalam Penertiban

Proses penertiban oleh Satpol PP tidak dilakukan dengan cara yang represif. Sebaliknya, petugas memilih pendekatan yang persuasif dan edukatif. Dalam interaksi dengan para PKL, petugas menjelaskan pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki. Mereka juga menekankan bahwa keberadaan pedagang di lokasi tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta merusak keindahan kota.

“Trotoar adalah hak para pejalan kaki. Jika digunakan untuk berdagang, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk berjalan dengan aman. Kami berharap para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban ini demi kebaikan bersama,” ujar Chandra, Kepala Satpol PP Kota Padang, saat dihubungi pada Jumat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa Jalan Khatib Sulaiman merupakan kawasan strategis yang menjadi wajah Kota Padang. Menjaga ketertiban dan keindahan kawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Upaya Bersama Mewujudkan Kota yang Tertib dan Indah

Langkah Satpol PP dalam menertibkan PKL di kawasan Jalan Khatib Sulaiman bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota. Dalam pandangan Chandra, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Kota Padang yang tertib, indah, dan bersih.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika semua pihak saling bekerja sama, kita akan mampu menciptakan kota yang tidak hanya nyaman untuk ditinggali, tetapi juga membanggakan,” imbuh Chandra.

Harapan untuk Masa Depan Kota Padang

Penertiban PKL di trotoar Jalan Khatib Sulaiman hanyalah salah satu contoh kecil dari upaya besar yang dilakukan Satpol PP Kota Padang. Namun, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang lebih baik. Edukasi yang dilakukan terhadap para pedagang diharapkan mampu memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas umum untuk kepentingan bersama.

Melalui kerja keras dan sinergi antara pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat, Kota Padang diharapkan dapat terus berkembang menjadi kota yang ramah, nyaman, dan indah. Sehingga, setiap warga dapat merasakan manfaat dari fasilitas umum yang terjaga fungsinya, dan citra Kota Padang sebagai kota yang tertib dan teratur dapat terus dipertahankan.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL