Breaking News

Satpol PP Padang Gelar Razia Malam, Amankan 14 Wanita dan Minuman Beralkohol di Kawasan Batang Arau

14 Wanita Diamankan Pol PP Padang pada Minggu (3/11/2024)

D'On, Padang -
Demi menjaga ketertiban umum di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan ketentraman masyarakat. Pada Minggu malam (3/11), tim Satpol PP melakukan patroli dan pemeriksaan menyeluruh di beberapa titik di Kota Padang, terutama di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, menyampaikan bahwa tindakan pengawasan ini merupakan respon terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas-aktivitas mengganggu yang berlangsung hingga larut malam. Dalam operasi tersebut, Satpol PP mendapati sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul di kawasan Batang Arau saat malam sudah beranjak larut. "Kami melakukan penertiban dan membubarkan kelompok muda-mudi yang masih nongkrong di Batang Arau. Di sana, kami mengamankan 14 wanita beserta tiga botol minuman beralkohol golongan B," kata Rio Ebu.

Tindakan Tegas untuk Menjaga Ketertiban

Tak hanya di Batang Arau, Satpol PP juga mengintensifkan pengawasan di wilayah lain, termasuk penginapan dan kafe karaoke di kawasan Pondok. Dalam inspeksi ini, petugas menemukan satu penginapan yang diduga melanggar aturan. Rio menjelaskan, “Saat pengawasan, kami mendapati tiga pria dan dua wanita berada dalam satu kamar, yang sangat mencurigakan. Selain itu, kami juga mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke di sekitar lokasi.”

Menurut Rio, orang-orang yang terjaring dalam razia malam itu langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. "Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," imbuhnya.

Pembinaan dan Tindakan Preventif

Rio menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga memberikan pembinaan kepada warga yang melanggar. "Kami akan meminta mereka yang terjaring membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Selain itu, kami juga memberikan nasihat sebagai bentuk pembinaan agar mereka lebih sadar dalam menjaga ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Untuk pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke yang terindikasi melakukan pelanggaran, Satpol PP akan memanggil mereka untuk menghadap ke PPNS dan menyerahkan surat-surat izin usaha yang sah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pemilik usaha di Kota Padang tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membiarkan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, Satpol PP berharap seluruh masyarakat, khususnya pemilik usaha hiburan malam, dapat lebih peka terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga," tutup Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Efek Jera dan Kedisiplinan Warga

Operasi yang digelar Satpol PP ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Padang, yang diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar. Dengan intensitas pengawasan yang meningkat, Satpol PP berharap masyarakat Kota Padang dapat hidup lebih disiplin dan menaati peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

(Mond)

#PolPP #Padang