Sosok Murtala Ilyas: Bos Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba dengan Rute Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta
Murtala Ilyas (Tengah), Bos Sabu yang kembali ditangkap kepolisian karena edarkan 110 KG sabu dari Malaysia, Aceh, Medan
D'On, Jakarta - Nama Murtala Ilyas kembali mencuat dalam dunia kriminal Indonesia setelah dirinya menjadi salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, pada Selasa dini hari, 12 November 2023. Pelarian ini tidak hanya menambah panjang daftar rekam jejak kriminalnya, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan aparat penegak hukum mengingat kapasitasnya sebagai bos jaringan narkoba skala besar yang memiliki jaringan internasional.
Pelarian dari Rutan Salemba: Strategi yang Terencana
Aksi pelarian ini bukanlah tindakan spontan. Murtala dan enam narapidana lainnya memanfaatkan kelemahan sistem keamanan Rutan Salemba dengan memotong terali jendela kamar mandi, lokasi yang sering dianggap sepi dan tidak terlalu diawasi. Setelah berhasil memotong terali tersebut, mereka melompat keluar dan mengarah ke gorong-gorong yang terletak di bagian timur rutan. Dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan, para napi berhasil menjebol terali gorong-gorong yang menghubungkan rutan dengan saluran bawah tanah. Rute pelarian ini menunjukkan adanya perencanaan matang dan pemahaman menyeluruh tentang kondisi lingkungan rutan.
Hingga saat ini, keberadaan para napi tersebut masih misterius. Aparat gabungan dari pihak Rutan Salemba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dan kepolisian telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka. Namun, mengingat rekam jejak Murtala dalam mengatur pergerakannya di bawah radar, pencarian ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwajib.
Murtala Ilyas: Bos Narkoba Jaringan Aceh dengan Skala Internasional
Murtala Ilyas bukanlah sosok napi narkotika biasa. Ia dikenal sebagai figur sentral dalam jaringan peredaran sabu yang melibatkan jalur lintas negara. Pada awal tahun 2023, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap operasinya dengan menyita barang bukti 110 kilogram sabu. Penangkapan tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar di tahun itu, dan mengungkap modus operandi penyelundupan narkoba dengan rute Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta yang dikendalikan langsung oleh Murtala.
Operasi penggerebekan yang dilakukan pada sebuah gudang di Cluster Debang Tanjungsari, Medan Selayang, Kota Medan, mengungkap skala bisnis haram yang dikelola Murtala. Gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tersebut ternyata adalah rumah pribadinya. Di sana, polisi menemukan enam boks kontainer plastik merah berisi 100 paket sabu dengan berat total 100 kilogram. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari temuan satu kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta pada awal Oktober 2023.
Selain Murtala, polisi juga menangkap sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka adalah WP (24), RD (22), SD (44), AN (42), ML (29), dan MR. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun bagi para pelaku.
Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya besar aparat dalam menumpas jaringan narkoba yang semakin kompleks. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers pada Maret 2023 di Mapolres Jakarta Barat.
Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Tidak hanya terjerat kasus narkotika, penyelidikan terhadap Murtala juga merambah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga diperoleh dari bisnis narkotika. Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk memutus jaringan keuangan yang menopang bisnis narkoba yang dikendalikan Murtala.
"Kami akan mengarahkan penyelidikan pada aspek finansial, karena banyak indikasi bahwa keuntungan dari peredaran narkoba ini telah diinvestasikan dalam berbagai aset dan bisnis untuk mencuci uang hasil kejahatan," terang Kombes Syahduddi.
Kisah Residivis yang Kembali Mengulangi Kejahatan
Penangkapan pada tahun 2023 bukanlah yang pertama bagi Murtala. Pada tahun 2016, ia pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama dan dijerat dengan UU TPPU. Pengadilan memvonisnya dengan hukuman 19 tahun penjara dan menyita aset senilai Rp 144 miliar. Namun, Murtala mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan memenangkan kasusnya, sehingga hukumannya dipotong menjadi delapan tahun, dan aset yang sebelumnya disita dikembalikan kepadanya.
Namun, bukannya kapok, Murtala justru kembali terjun ke dunia narkotika setelah bebas dari penjara. Ia tercatat tiga kali berhasil menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap kembali pada tahun 2023.
Perilaku residivis seperti Murtala menunjukkan betapa kuat dan menguntungkan jaringan perdagangan narkoba yang ia kendalikan, sehingga hukuman penjara tidak memberikan efek jera. Hal ini juga mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang memungkinkan pelaku seperti Murtala untuk kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari penjara.
Pencarian Intensif: Harapan dan Tantangan
Kaburnya Murtala dari Rutan Salemba menjadi alarm serius bagi penegak hukum. Pihak Ditjenpas kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat keamanan di berbagai titik yang dianggap rawan dan melakukan razia di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Namun, mengingat pengalaman dan kecerdikannya dalam meloloskan diri dari jerat hukum, penangkapan Murtala akan menjadi tugas yang tidak mudah bagi aparat.
Pelarian ini bukan hanya soal kaburnya seorang tahanan, tetapi juga tentang ancaman kembalinya operasi jaringan narkoba skala besar yang telah berhasil dibangun Murtala selama bertahun-tahun. Keberhasilan penangkapan kembali Murtala akan menjadi ujian besar bagi aparat keamanan dalam menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Saat ini, publik hanya bisa menunggu perkembangan lebih lanjut dari upaya pencarian. Satu hal yang pasti, nama Murtala Ilyas kembali menegaskan betapa sulitnya perang melawan narkoba di Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan aktor-aktor besar yang sudah berpengalaman dan memiliki jaringan kuat seperti dirinya.
(Mond)
#TahananKabur #BosNarkoba #RutanSalemba #Narkoba