Terbongkar! Pegawai Kemenkomdigi Jadi Penghubung Bandar Judi Online, Dana Miliaran Diamankan Polisi
D'On, Jakarta - Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) semakin memanas. Tersangka MN, yang ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya, diduga memiliki peran vital sebagai penghubung antara bandar judi online dengan pihak terkait, membuka tabir praktik perjudian siber yang terselubung di balik aktivitas dunia digital.
Peran MN Sebagai Penghubung Utama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa MN memiliki posisi strategis dalam jaringan ini. Tugasnya tidak hanya sebagai perantara, tetapi juga sebagai sosok yang memegang kendali dalam penentuan situs judi online (judol) mana saja yang bisa terus beroperasi atau harus dihentikan.
Dengan peran tersebut, MN menjadi pemain kunci dalam menjaga stabilitas operasional situs-situs judi online yang bermasalah. Modus operandi yang dilakukan MN adalah melalui pencairan dana segar dari bandar judi. Dana ini diduga digunakan sebagai bentuk pelicin agar situs-situs judol tetap lolos dari pantauan dan tidak diblokir oleh pihak terkait di Kemenkomdigi.
"MN bertindak dengan menyetorkan uang atau menyerahkan daftar situs yang harus dijaga agar tidak diblokir," ujar Wira dalam konferensi pers yang berlangsung di Terminal 2F Internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (10/11/2024).
Pengembangan Kasus dan Penangkapan di Luar Negeri
Selain MN, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial DM. Keduanya ditangkap ketika baru tiba di Indonesia, setelah dijemput oleh penyidik di terminal kedatangan internasional. Penangkapan ini menandakan operasi polisi yang berskala internasional, meskipun hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mengungkapkan di negara mana keduanya ditangkap.
Wira dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indrardi menolak memberikan komentar lebih jauh mengenai lokasi penangkapan serta detail identitas MN. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa MN merupakan salah satu orang yang telah lama menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pada 9 November 2024, tim penyidik kami berhasil menangkap DPO dengan inisial MN setelah upaya keras di lapangan," ungkap Wira.
DM: Pengendali Dana Judi Online
Pengembangan kasus dari penangkapan MN kemudian mengarah pada sosok DM, yang diduga berperan sebagai penampung dana hasil aktivitas judi online. Menurut Wira, DM mengelola arus keuangan besar yang masuk dari para pemain dan bandar judi. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan DM, termasuk uang tunai sebesar Rp 300 juta serta dana yang tersimpan di rekening pribadi DM senilai Rp 2,8 miliar.
"DM terlibat langsung dalam pengelolaan dana operasional judi online. Dari penangkapan kedua tersangka, kami mengamankan sejumlah uang tunai dan dana di rekening yang diperkirakan berasal dari transaksi perjudian online," kata Wira.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Intensif
Penangkapan kedua tersangka ini membawa angin segar bagi upaya pemberantasan jaringan judi online di Indonesia, terutama karena adanya indikasi keterlibatan oknum dari instansi pemerintah. Dari penyelidikan awal, ditemukan bahwa dana yang diperoleh dari praktik judi online digunakan untuk melobi agar situs-situs tersebut tidak diblokir.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sejumlah perangkat komunikasi, data transaksi digital, serta bukti transfer dana yang menguatkan dugaan adanya hubungan antara para tersangka dengan bandar judi online besar. Pemeriksaan intensif saat ini sedang berlangsung di Polda Metro Jaya untuk menguak lebih dalam jaringan yang mungkin melibatkan pihak lain.
"Pemeriksaan terhadap kedua tersangka sedang dilakukan secara intensif. Kami fokus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat, baik dari sisi bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi operasional judi online ini," tegas Wira.
Potret Kelam Penegakan Hukum di Dunia Digital
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pegawai yang seharusnya berada di garda depan dalam penegakan regulasi dunia digital. Dugaan bahwa ada oknum di Kemenkomdigi yang terlibat dalam mengamankan operasional situs judi online menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan siber.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas yang akan diambil pihak berwenang dalam mengusut tuntas kasus ini. Apakah ada keterlibatan lebih luas dari pejabat instansi lainnya? Dan sejauh mana jaringan ini telah beroperasi di bawah radar?
Kemenkomdigi sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai kasus yang melibatkan pegawai mereka. Namun, tekanan publik semakin besar agar kasus ini diungkap secara terang-benderang, mengingat besarnya dampak perjudian online terhadap masyarakat, terutama dalam hal finansial dan sosial.
Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia kini berada di bawah sorotan tajam. Terbongkarnya peran oknum dalam jaringan ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum di era digital, terutama ketika kejahatan semakin kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki pengaruh besar.
Kasus MN dan DM diharapkan menjadi titik balik bagi pemberantasan judi online di Indonesia, sekaligus mengingatkan bahwa regulasi digital tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.
(Mond)
#JudiOnline #Hukum #Komdigi