6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kini Naik Pangkat: Jejak Sanksi dan Karier Baru
D'On, Jakarta – Perjalanan karier enam perwira Polri yang sempat terjerat dalam pusaran kasus kontroversial Brigadir J kini memasuki babak baru. Dalam Surat Telegram (STR) Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada mereka, menandai lembaran baru setelah menjalani sanksi demosi.
Keputusan ini sontak memancing perhatian publik, mengingat kasus ini berakar pada insiden tragis penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kala itu, kasus ini tidak hanya mengguncang institusi Polri, tetapi juga menyita perhatian masyarakat luas, memunculkan berbagai pertanyaan tentang integritas penegakan hukum di Indonesia.
Masa Demosi dan Awal Karier Baru
Sebelum menerima promosi ini, keenam perwira tersebut telah menjalani sanksi berupa demosi. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, mereka kembali bertugas dan menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas di posisi masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan dalam institusi Polri.
Berikut adalah rincian perjalanan karier enam perwira tersebut:
1. Kombes Budi Herdi Susianto
Sebagai mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto adalah figur sentral yang pertama kali mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga. Dalam perjalanan kasus tersebut, perannya sempat menjadi sorotan karena dinilai krusial dalam pembentukan narasi awal peristiwa.
Kini, melalui STR terbaru, Budi dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri, sekaligus mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen. Jabatan baru ini membawanya ke lingkup strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di tubuh Polri.
2. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, turut terseret dalam arus besar kasus Brigadir J. Pasca-sanksi, kariernya perlahan kembali pulih. Melalui STR nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024, Chuck dipindahkan ke posisi Pamen Polda Metro Jaya dan naik pangkat menjadi AKBP.
3. Kombes Susanto
Mantan Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri, Kombes Susanto, juga menjadi salah satu yang menerima promosi. Dalam STR nomor ST/2750/XII/2023, ia dipindahtugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri. Posisi ini memperkuat peran Susanto dalam penyidikan kasus-kasus besar di level nasional.
4. AKBP Handik Zusen
AKBP Handik Zusen, yang semula menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri, juga mendapatkan promosi. Meski detail penugasannya tidak disebutkan secara eksplisit, langkah ini menegaskan bahwa ia kembali diberdayakan dalam fungsi operasional strategis.
5. Kombes Murbani Budi Pitono
Mantan perwira lainnya, Kombes Murbani Budi Pitono, kini menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Promosi ini memberikan tanggung jawab besar dalam pengawasan dan manajemen SDM di lingkungan Polri.
6. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution
Terakhir, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dipromosikan menjadi Kanagjianling Rojianstra SOPS Polri. Jabatan ini memperkuat posisinya dalam penyusunan kebijakan strategis operasional di institusi Polri.
Kontroversi dan Refleksi Publik
Keputusan kenaikan pangkat bagi keenam perwira ini tidak lepas dari sorotan masyarakat. Bagi sebagian pihak, langkah ini dianggap sebagai bentuk pemulihan kepercayaan institusi kepada para anggotanya setelah melalui fase evaluasi dan pembinaan. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah promosi ini sudah mencerminkan rasa keadilan, mengingat sejarah keterlibatan mereka dalam kasus besar yang sempat mengguncang Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan pentingnya proses hukum, pembinaan, dan evaluasi yang transparan di tubuh Polri. Kenaikan pangkat ini, menurutnya, diberikan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kinerja para perwira pasca-sanksi.
Pelajaran dari Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J menjadi titik penting dalam perjalanan reformasi Polri, membuka wacana tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga penegak hukum. Perjalanan karier enam perwira ini menunjukkan bahwa institusi Polri berupaya memberikan ruang bagi anggotanya untuk memperbaiki diri dan melanjutkan pengabdian setelah menjalani konsekuensi hukum dan etika.
Kini, publik menanti bagaimana langkah keenam perwira tersebut dalam menjalankan tugas barunya, apakah mereka mampu membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada mereka bukanlah sesuatu yang sia-sia.
(Mond)
#FerdySambo #Polri