Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor Ternyata Alami Gangguan Jiwa
D'On, Jakarta – Kejadian tragis mengguncang publik ketika seorang anggota kepolisian, Aipda Nikson Pangaribuan (41), terlibat dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, HS (61). Peristiwa mengerikan ini terjadi di kediaman korban di Cileungsi, Bogor, Minggu malam (1/12). Kasus ini menjadi perhatian nasional, tidak hanya karena pelakunya adalah aparat penegak hukum, tetapi juga karena latar belakang kesehatan mental yang menjadi sorotan utama.
Fakta Kasus: Gas LPG Jadi Senjata Maut
Menurut penyelidikan, insiden memilukan ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Nikson, yang datang ke rumah ibunya, diduga terlibat pertengkaran dengan korban. Kemarahan Nikson memuncak hingga ia nekat mengayunkan tabung gas LPG 3 kilogram ke arah ibunya sebanyak tiga kali. Serangan brutal itu mengakibatkan korban tewas di tempat. Setelah melakukan aksinya, Nikson melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak berwajib dan ditetapkan sebagai tersangka.
Latar Belakang: Perjalanan Mental yang Rapuh
Kasus ini mengungkap sisi gelap perjalanan hidup Aipda Nikson yang ternyata telah lama bergelut dengan gangguan kejiwaan. Menurut Henny Riana, Sp.KJ, Konsultan Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati, Nikson telah menjadi pasien di RS Bhayangkara Tingkat I sejak tahun 2020. Selama empat tahun terakhir, ia tercatat beberapa kali menjalani perawatan intensif, baik rawat inap maupun rawat jalan.
“Sejak tahun 2020, Aipda N telah tercatat sebagai pasien dengan gangguan kejiwaan di RS Bhayangkara Tingkat I. Pasien ini telah menjalani perawatan yang cukup intens, termasuk rawat inap terakhir pada 8 Maret 2024 selama 16 hari,” ungkap Henny dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kamis (5/12).
Henny juga menjelaskan bahwa Nikson dijadwalkan kembali menjalani rawat jalan pada 22 November 2024, namun ia tidak hadir. Ketidakhadiran ini, menurut para ahli, bisa menjadi salah satu pemicu kekambuhan kondisi mentalnya. "Pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Dan kemudian pada 1 Desember 2024, terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Henny.
Kondisi Terkini: Observasi Kejiwaan di RS Polri
Pasca-penangkapan, Nikson kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan surat visum et psikiatrikum dari penyidik. Saat ini, ia sedang diobservasi secara intensif untuk mengetahui kondisi mentalnya secara lebih mendalam.
“Saat ini pasien dirawat inap di RS Bhayangkara sejak 2 Desember 2024. Observasi masih berlangsung, dan kami terus memantau kondisi kejiwaannya,” jelas Henny.
Refleksi atas Sistem: Ketika Mental Health Terabaikan
Kasus Nikson membuka diskusi luas tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi individu dengan tekanan pekerjaan tinggi seperti anggota kepolisian. Gangguan mental yang tidak tertangani dengan baik dapat berujung pada konsekuensi fatal, seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Pengamat kesehatan mental, dr. Andi Rinaldi, menyatakan bahwa sistem dukungan bagi personel kepolisian harus diperkuat. “Profesi ini penuh tekanan. Jika individu yang sudah menunjukkan tanda-tanda gangguan tidak mendapatkan dukungan berkelanjutan, mereka bisa menjadi ancaman, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Andi.
Duka yang Menyelimuti: Keluarga dan Masyarakat Terpukul
Kejadian ini meninggalkan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Tetangga dan kerabat di Cileungsi menyatakan keterkejutan mereka. “Ibu HS dikenal sebagai sosok yang baik dan penyayang. Tidak pernah kami sangka, anak kandungnya sendiri yang melakukan hal ini,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus Aipda Nikson bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga menggambarkan kompleksitas manusia di balik seragam kepolisian. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama di lingkungan kerja yang penuh tekanan. Kini, masyarakat menanti perkembangan kasus ini, dengan harapan keadilan tetap ditegakkan, tanpa mengesampingkan upaya pemulihan bagi pelaku yang sedang bergelut dengan penyakit mentalnya.
(Mond)
#Polri #Peristiwa #AipdaNikson