Breaking News

Drama Kekerasan Rumah Tangga: Suami Diseret 200 Meter oleh Istri yang Kepergok Selingkuh

Tampang Melody Sharon (31) yang dipergoki selingkuh dan seret suami sahnya di jalan. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Jakarta –
Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, menarik perhatian publik. Melody Sharon (31), seorang istri yang tertangkap basah berselingkuh, kini harus berurusan dengan hukum setelah menyeret suaminya, AG, dengan mobil hingga korban mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/11) dan masih menyisakan kisah pilu serta teka-teki di balik hubungan mereka.

Awal Mula Konflik: Kecurigaan yang Berbuah Tragedi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengejutkan banyak pihak. Insiden bermula saat Melody menghubungi suaminya melalui video call dan berpamitan untuk tidur. Namun, gerak-gerik Melody yang mencurigakan memantik kecurigaan AG. Ia memutuskan memantau lokasi ponsel istrinya menggunakan pelacak GPS. Alih-alih berada di tempat tidur seperti yang dikatakan, ponsel tersebut bergerak menuju wilayah Cipayung.

Dengan perasaan campur aduk, AG segera menyusul lokasi istrinya. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati Melody berada di dalam sebuah mobil bersama seorang pria. AG mencoba meminta penjelasan dan berupaya masuk ke dalam mobil untuk berbicara, tetapi Melody menolak mentah-mentah. Tidak hanya itu, kejadian ini berubah menjadi aksi brutal ketika AG mencoba memasukkan kakinya ke dalam mobil untuk menghentikan kendaraan. Melody justru menginjak gas, menyeret suaminya sejauh 200 meter sebelum akhirnya AG terjatuh.

Korban Menderita Luka Serius

Aksi nekat Melody tersebut menyebabkan AG mengalami luka serius. Nicolas menjelaskan, korban menderita luka di beberapa bagian tubuh dan patah tulang kaki sebelah kanan akibat insiden tersebut. "Korban akhirnya terjatuh karena tidak mampu lagi bertahan," ujarnya.

Yang lebih menyedihkan, setelah insiden itu, Melody tidak menunjukkan empati sedikit pun. “Tersangka bahkan tidak pernah menanyakan kondisi korban atau anak-anak mereka yang masih diasuh oleh korban,” ungkap Nicolas saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (21/12). AG, yang kini masih harus menggunakan alat bantu untuk beraktivitas, juga menghadapi trauma psikologis dari peristiwa tragis ini.

Melody Kepergok Selingkuh

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama tindakan Melody adalah panik setelah dipergoki berselingkuh. "Tersangka kedapatan menjemput pria lain oleh korban. Dalam situasi itu, tersangka justru memilih kabur dan melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya," ujar Nicolas.

Melody kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, Melody harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “Hari ini, tersangka resmi kami tahan,” tegas Nicolas.

Potret Keluarga yang Retak

Kasus ini membuka gambaran kelam tentang kehancuran sebuah keluarga. AG, yang selama ini mengasuh anak-anak mereka, kini harus menghadapi kesulitan fisik dan emosional. Di sisi lain, Melody menghadapi stigma sosial dan ancaman hukuman berat atas tindakan yang ia lakukan.

Kisah ini menjadi peringatan bagi banyak pihak tentang pentingnya menjaga komunikasi dan kepercayaan dalam sebuah hubungan. Lebih dari itu, insiden ini mengingatkan kita akan dampak destruktif dari perselingkuhan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, yang bukan hanya melukai fisik, tetapi juga menghancurkan jiwa dan masa depan keluarga.

(Mond)

#Selingkuh #KDRT