Drama Lampu Merah Padang: Pengamen Bersenjata Tajam dan Modus Pura-Pura Buta Terbongkar
Pol PP Padang Amankan Pengamen yang Bawa Senjata Tajam
D'On, Padang - Kota Padang kembali diwarnai oleh kejadian yang mengejutkan, kali ini melibatkan seorang pengamen muda yang membawa senjata tajam di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/12/2024) sore dan berhasil diungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Namun, yang ditemukan kali ini benar-benar di luar dugaan.
“Saat kami tertibkan, seorang pria berinisial RP (21) kami dapati membawa sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya dan dibungkus plastik. Ketika kami tanyai, dia berdalih bahwa senjata itu digunakan untuk melindungi diri. Namun, keberadaan benda tersebut sangat membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” ujar Chandra dengan nada serius.
Ancaman di Tengah Keramaian Kota
RP langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penemuan ini memunculkan kekhawatiran mendalam tentang potensi ancaman yang tersembunyi di tengah hiruk-pikuk kota.
Tak hanya pengamen bersenjata, operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Padang juga mengungkap modus baru di lokasi berbeda, tepatnya di perempatan lampu merah Imam Bonjol. Seorang perempuan paruh baya, ditemani seorang anak kecil, berpura-pura sebagai penyandang disabilitas untuk meminta belas kasihan.
“Perempuan tersebut berpura-pura buta dan meminta-minta di jalan. Kami membawa mereka ke Mako untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Setelah itu, mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi,” terang Chandra.
Ajakan untuk Berubah
Kasat Pol PP menyadari bahwa upaya menertibkan jalanan dari pengamen, peminta-minta, dan pelanggaran lainnya memerlukan kerja sama dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa memberikan sumbangan kepada peminta-minta di jalan justru memperparah masalah ini.
“Kami sangat berharap masyarakat Kota Padang bisa bekerja sama untuk menghentikan kebiasaan memberikan sumbangan di perempatan lampu merah atau di badan jalan. Tindakan ini hanya akan membuat mereka terus kembali ke tempat tersebut, yang pada akhirnya membahayakan diri mereka sendiri dan para pengguna jalan. Mari kita hentikan kebiasaan ini demi kebaikan bersama,” tegas Chandra.
Tantangan di Balik Jalan Raya
Fenomena ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan sosial yang dihadapi di jalan-jalan Kota Padang. Dari pengamen yang membawa senjata tajam hingga peminta-minta dengan modus pura-pura buta, semua ini adalah cerminan dari tekanan hidup yang mendorong sebagian orang mencari jalan pintas. Namun, di sisi lain, tindakan ini juga membahayakan keselamatan masyarakat umum.
Dengan mengungkap kasus ini, Satpol PP Kota Padang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan besar bagi Kota Padang, sebuah kota yang ingin terus berkembang tanpa meninggalkan keamanan dan ketertiban sebagai prioritas utama.
(Mond)
#Padang #PolPP