Drama OTT Pekanbaru: KPK Geledah 15 Rumah dan 6 Kantor, Sita Rp 1,5 Miliar hingga Perhiasan Mewah
D'On, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kali ini, perhatian publik tertuju pada operasi besar yang dilakukan di Pekanbaru, menyusul penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berujung pada rangkaian penggeledahan intensif yang dilakukan selama hampir sepekan, dari 5 hingga 12 Desember 2024.
Dalam penyelidikan mendalam ini, tim KPK menyisir berbagai lokasi strategis, termasuk 15 rumah yang tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Hasilnya, KPK menyita berbagai barang bukti yang mengejutkan, termasuk uang tunai senilai Rp 1,5 miliar, mata uang asing sebesar USD 1.021 (sekitar Rp 16,3 juta), hingga barang-barang mewah seperti perhiasan, sepatu, dan tas bermerek.
Langkah Cepat KPK: Mengurai Dugaan Korupsi Sistematis
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penangkapan Risnandar dan dua pejabat lainnya pada 3 Desember 2024. “Ini adalah bagian dari upaya mendalami perkara dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Pemkot Pekanbaru,” ujar Tessa pada Jumat (13/12).
Selain uang tunai dan barang mewah, KPK juga menyita dokumen-dokumen penting, surat-surat terkait, hingga barang bukti elektronik yang diduga menguatkan indikasi tindak pidana. Secara total, 60 unit barang disita dari berbagai lokasi.
“Barang-barang ini memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Kami mengimbau pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif demi kelancaran penyidikan,” tegas Tessa.
Mekanisme Pemotongan Anggaran yang Terungkap
KPK mengungkap bahwa skema korupsi ini melibatkan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila. Ketiganya diduga bekerja sama memotong anggaran GU untuk kepentingan pribadi.
Skema pemotongan ini dilakukan dengan rapi. Novin Karmila, yang berperan sebagai pengatur uang keluar dan masuk, mencatat setiap transaksi terkait pemotongan anggaran. Uang hasil potongan kemudian disetorkan kepada Risnandar dan Indra Pomi. Dalam OTT awal, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 6,8 miliar, yang diduga hasil praktik ilegal tersebut.
“Pemotongan anggaran ini dilakukan secara terstruktur dan melibatkan beberapa pihak di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Penyidikan masih akan terus berkembang untuk mencari pihak-pihak lain yang bertanggung jawab,” kata Tessa.
Ancaman Hukuman dan Sikap Tegas KPK
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor, yang mengatur tentang penerimaan gratifikasi dan pemerasan oleh penyelenggara negara. Pasal-pasal tersebut dikenakan bersama dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang memungkinkan penjeratan pelaku yang bekerja sama melakukan tindak pidana.
“KPK tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, terutama terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif. Ini adalah peringatan keras bagi siapapun yang berupaya menghalangi proses penyidikan,” tegas Tessa.
Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat tinggi di tingkat kota yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Praktik pemotongan anggaran GU, yang sejatinya untuk mendukung operasional pemerintahan, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, penyitaan barang-barang mewah seperti perhiasan, tas, dan sepatu mengundang kemarahan publik. Hal ini mencerminkan gaya hidup para pejabat yang jauh dari nilai-nilai kesederhanaan yang diharapkan.
KPK berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana dan mengejar pihak-pihak lain yang terlibat. Publik kini menanti langkah tegas berikutnya, sembari berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dampak Operasi KPK
Kasus OTT di Pekanbaru ini menambah daftar panjang pengungkapan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Dengan penggeledahan masif dan penyitaan barang bukti yang signifikan, KPK menunjukkan komitmennya untuk membersihkan birokrasi dari korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Akankah kasus ini menjadi babak baru reformasi birokrasi di Pekanbaru? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, KPK tak akan berhenti sebelum akar-akar korupsi benar-benar terungkap.
(Mond)
#KPK #KorupsiPemkotPekanbaru #OTT